Rapat Kerja DPRD Bersama Sekda Kota Mataram

Berita Utama, Daerah1461 Dilihat
Banner IDwebhost

Mataram, BerbagiNews.com – Sekretaris Daerah Kota Mataram H. Effendy Eko Saswito hadiri rapat kerja DPRD Kota Mataram yang membahas Data dan Realisasi Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga terdampak Covid-19, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Mataram, Selasa (05/05/2020).

Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Mataram H. Didi Sumardi. Rapat tersebut menghasilkan beberapa hal terkait data JPS Kota Mataram:

Pertama, data yang berkaitan dengan data JPS yang bersumber dari Basis Data Terpadu (BDT) yang memberikan bantuan dana langsung yang bersumber dari ABPN, jika ditemukan data yang tidak tepat sasaran, mekanismenya adalah musyawarah ditingkat kelurahan.

Baca Juga:  Dari MotoGP ke Balap Mobil: Sirkuit Mandalika Bersiap untuk Kejurnas Balap Mobil dalam Rangkaian Mandalika Festival of Speed (MFoS) 2025

Kedua, data penerima JPS Gemilang akan dikoordinasikan lagi dengan pihak provinsi NTB, agar tidak terjadi tumpang tindih data.

Baca Juga:  Tahun Ini Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang

Ketiga, data JPS Kota Mataram yang sedang divalidasi akan ditinjau kembali dengan memperhatikan kriteria-kriteria penerima yang sudah disepakati seperti : golongan lansia, perempuan rawan sosial, disabilitas, marbot masjid, dan kriteria lain yang sudah menjadi ketentuan lainnya seperti kualifikasi penerima bantuan dari penduduk yang terdampak Covid-19, seperti PHK, pegawai yang dirumahkan, buruh tani, dan lain-lain.

Baca Juga:  Tangan Berbagi Bersama Pemkab, Berbagi Untuk Anak Thalasemia Se Lampung Utara

Keempat, data yang sudah divalidasi harus dipublish di tempat umum sebagai bentuk keterbukaan kepada publik. (red)

banner 336x280