Bencana Sumatera: Dari Murka Alam Menjadi Kegagalan Kebijakan

Oleh: Nur Zahraani, Mahasiswa prodi KPI, UIN Mataram

Opini386 Dilihat

BERBAGI News – Tragedi banjir bandang dan tanah longsor yang merenggut nyawa di Sumatera adalah pukulan telak yang menyakitkan. Di permukaan, ini terlihat seperti murka alam yang tidak terhindarkan.

Namun, analisis mendalam menunjukkan bahwa bencana ini diperparah oleh kerusakan sistem ekologi yang kita ciptakan sendiri.

Dilema muncul karena Indonesia selalu memiliki kebijakan rehabilitasi pascabencana, tetapi program pencegahan terstruktur yang mengikat izin lingkungan besar seolah selalu berada dalam bayang-bayang kepentingan ekonomi jangka pendek.

Sangat ironis, di tengah komitmen kita pada pembangunan berkelanjutan, kita masih menyaksikan hutan-hutan di hulu sungai dilucuti fungsinya.

Kritik ini muncul bukan karena rakyat menolak pembangunan, tetapi karena banyak yang melihat adanya ketidaksesuaian antara narasi konservasi dan keseriusan penegakan hukum di lapangan.

Saya yakin,  kerusakan hutan adalah pangkal bencana. Pemerintah sudah bergerak cepat menyalurkan bantuan, dan itu patut diapresiasi. Namun, penanganan darurat tidak boleh mengalihkan fokus dari akar masalah yang lebih dalam kerusakan lingkungan yang masif di hulu sungai.

Baca Juga:  Darurat Covid-19, Melahirkan Diktator atau Negarawan

Saat musibah terjadi, bukti fisik tak terbantahkan adalah temuan kayu gelondongan. Pakar dari Universitas Brawijaya (UB) menilai, banyaknya kayu yang terhanyut banjir merupakan indikasi adanya penebangan hutan di sana.

Senada dengan itu, pakar lingkungan dari Universitas Gajah Mada (UGM), Hatma Suryatmojo, menegaskan bahwa cuaca ekstrem hanyalah pemicu awal, namun dampak merusaknya sesungguhnya diperparah oleh rapuhnya benteng alam di kawasan hulu.

Kesaksian ini didukung langsung oleh pejabat di lapangan. Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, menegaskan ia melihat sendiri gelondongan kayu yang ikut terbawa arus banjir dan longsor.

Baca Juga:  EDITORIAL | Calon Sekda NTB dari Luar: Merendahkan ASN Daerah?

“Kuat dugaan, itu hasil penebangan hutan di lanskap Batang Toru.” Tegas Gus Irawan.

Analisis ini adalah dakwaan langsung banjir bandang membawa bukti kejahatan lingkungan tepat ke depan mata kita.

Hutan adalah spons raksasa yang menahan air. Ketika hutan hulu rusak atau gundul, fungsi vital hutan sebagai penyerap air hilang, dan air hujan langsung berubah menjadi limpasan permukaan yang deras, memicu bencana bandang yang mematikan.

Solusi serta fokus utama yaitu audit dan Penegakan Hukum. LSM lingkungan seperti Walhi mengkritik bahwa laju deforestasi di Ekosistem Batangtoru sulit dibendung karena perusahaan beraktivitas dengan berlindung di balik izin yang dikeluarkan pemerintah.

Saat ini, Kementerian Kehutanan bahkan sedang memburu 12 pihak (korporasi dan perorangan) yang diduga merusak DAS dan menjadi pemicu banjir longsor.

Baca Juga:  Di Laut Masa Depan Nusantara

Pertanyaan yang muncul selanjutnya bukan hanya tentang penanganan darurat, tetapi lebih kepada: apakah pemerintah serius menjadikan audit lingkungan sebagai kebijakan yang mengikat?

Menurut saya, Perburuan 12 pihak tersebut harus menjadi momentum untuk menetapkan audit lingkungan komprehensif sebagai prioritas nasional, bukan hanya di area bencana.

Siapapun, baik perorangan maupun korporasi, yang terbukti melanggar dan berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan harus ditindak pidana tanpa pandang bulu.

Penindakan ini harus lebih keras, transparan, dan fokus pada pemulihan fungsi ekologis hutan secara radikal.

Bencana di Sumatera adalah alarm. Jika kita hanya fokus pada rehabilitasi tanpa memulihkan fungsi hutan secara serius, kita hanya menunggu bencana berikutnya yang akan lebih parah. ***

banner 336x280