Desember 2024, Ini Besar Tarif Listrik PLN sejak Oktober – Desember 2024 dari Tarif Rumah Tangga, Bisnis, Industri, hingga Kantor Pemerintahan

Ekonomi dan Bisnis1658 Dilihat

BERBAGI News – PT PLN (Persero) mengeluarkan penetapan tarif tenaga listrik (Tariff Adjustment) Oktober – Desember 2024 yang ditanda tangani Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo pada tanggal 30 September 2024.

Berikut ini besaran biaya pemakaian atau harga listrik PLN per kWh yang berlaku sejak Bulan Oktober sampai Desember 2024 dari Tarif Rumah Tangga, Bisnis, Industri, hingga Kantor Pemerintahan yang dikutip dari PLN Mobile.

Tarif Rumah Tangga (Pascabayar dan Prabayar)

Baca Juga:  Resmi!, Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi per 1 Oktober 2024 di Seluruh Indonesia

900 VA Rp.1.352,00
1300 VA Rp.1.444,70
2200 VA Rp.1.444,70
3500 – 5500 VA Rp.1.699,53
6600 VA keatas Rp. 1.699,53

Baca Juga:  Pertamina Patra Niaga Pastikan Pertalite Tetap Disalurkan pada 1 September 2024

Tarif Bisnis

6600 s.d 200 kVA Rp.1.444,70 (Pascabayar dan Prabayar)
Diatas 200kVA, Blok WBP = K x  1.035,78, Blok LWBP = 1.035,78, kVArh Rp.1.114,74 (Pascabayar)

Tarif Industri

Diatas 200kVA, Blok WBP = K x  1.035,78, Blok LWBP = 1.035,78, kVArh Rp.1.114,74 (Pascabayar)

Baca Juga:  Ini Komentar Hakim Konstitusi MK Tentang Kopi Lanang

Tarif Kantor Pemerintah

6600 s.d 200 kVA Rp.1.699,53 (Pascabayar dan Prabayar)
Diatas 200kVA, Blok WBP = K x  1.415,01, Blok LWBP = 1.415,01, kVArh Rp.1.522,88 (Pascabayar)
Tegangan Rendah Rp.1.699,53 (Pascabayar dan Prabayar)

Selengkapnya cek tabel dibawah

banner 336x280