Dua Terduga Pelaku Curanmor diamankan Tim Opsnal Polsek Mataram

Hukum dan Kriminal1553 Dilihat

Mataram, BERBAGI News – Dua Terduga pelaku H alias Repan (32) dan rekannya MSD, alias Redot (21) keduanya asal Pujut, Lombok Tengah berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Mataram Polresta Mataram pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 sekitar pukul 10.00 wita melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana di maksud dalam Pasal 363 KUHP.

Kapolsek Mataram Kompol Tauhid SH membenarkan penangkapan tersebut bahwa keberhasilan Tim Opsnal tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/ B/19/III/2024/SPKT/Polsek Mataram/Polresta Mataram/Polda NTB. tanggal 27 Maret 2024.

“Atas nama korban ISKANDAR RYSAD EKA PUTRA (18), Jembrana Bali dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Merdeka VIII No 5 Lingkungan Pagesangan Baru Kelurahan Pagesangan Kecamatan Mataram Kota Mataram di sebuah kos-kosan”, ucapnya. Kamis, (25/04/2024).

Baca Juga:  Usai Tebas Tangan Bule Australia, Pemuda Desa Kuta Ditangkap

Kompol Tauhid menjelaskan bahwa awalnya pada Hari Rabu tanggal 27 Maret 2024 sekitar pukul 02.00 wita bertempat di TKP telah terjadi Tindak Pidana Pencurian kendaraan bermotor.

“Terduga pelaku diketahui masuk lewat gerbang kos yang tidak terkunci dan langsung mengambil sepeda motor korban yang terparkir di TKP dalam keadaan terkunci stang di mana pada saat kejadian korban sedang istirahat atau tidur di kamar kosnya sekitar jam 06.00 wita “, ungkapnya

Baca Juga:  Polisi Tetapkan 4 Remaja Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Gadis 14 Tahun

Kemudian korban bangun dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada/hilang, adapun ciri ciri sepeda motor korban sbb: 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha N max warna Hitam dengan No Pol : DK 5198 AAD, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 28.000.000,-(Dua puluh depan juta rupiah) dan melaporkannya ke Polsek Mataram.

Baca Juga:  Innalillahi… Wisatawan Asal Jawa Tengah Ditemukan Meninggal Saat Snorkeling di Gili Air

Lanjut Kompol Tauhid menerangkan atas dasar laporan tersebutlah Tim Opsnal Polsek Mataram melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku yang awalnya sudah ditahan di Rutan Polresta Mataram dan melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan barang bukti dan berhasil menemukan barang bukti sepeda motor di daerah awang Lombok Tengah.

“Kini kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Mataram guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

banner 336x280