Curi Motor di Parkiran Mall Mataram, Terduga Pelaku DS ditangkap Polisi

Hukum dan Kriminal1218 Dilihat

BERBAGI News – Terduga pelaku pencurian sepeda motor di Parkiran KFC Mataram Mall DS (26) berhasil ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram di kediamannya, Selasa (18/06/2024).

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE., SIK., MH., yang dikonfirmasi media ini terduga pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam dari laporan kejadian.

“Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19:20 wita,” kata Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Polisi berhasil Tangkap diduga Ayah Biologis Bayi yang dibuang di Kali Ancar Mataram

Terduga pelaku mengakui mengambil sepeda motor korban di parkiran depan KFC Mataram Mall yang saat itu sedang tergantung konci kontaknya.

Korban adalah seorang karyawan swasta YG (31), warga Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Baca Juga:  Polsek Ampenan Tangkap Pencuri Laptop dan Penadahnya

“Saat itu korban pulang kerja pergi ke KFC untuk membeli makan. Korban mengakui lupa mencabut kunci motornya. Kemudian setelah selesai makan, korban hendak pulang dan melihat sepeda motor yang diparkirnya sudah tidak berada di tempat parkir tersebut, Korban sempat mencoba untuk mencari-cari disekitar lokasi sebelum akhirnya melaporkan ke Polresta Mataram,“ ucapnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Cakranegara Utara Fasilitasi Mediasi Kasus KDRT Hingga Damai

Atas kejadian tersebut korban merasa rugi sekitar Rp.19 juta lebih. Atas tindakannya, terduga pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (***)

banner 336x280