Jatanras Polresta Mataram berhasil amankan terduga Pelaku Tindak Asusila

Banner IDwebhost

Mataram, BERBAGI News –  Seorang Ayah berinisial R (39) berhasil di tangkap Tim Resmob Polresta Mataram bersama Tim Jatanras Polres Sumbawa di wilayah Kecamatan Sumbawa.

R ditangkap diduga telah melakukan tindak asusila kepada sebut saja Bunga (Samaran), umur 15 tahun dan berstatus Pelajar yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri.

“Saat ini pelaku sudah diamankan dan di tangani unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE.,SIK.,MH., melalui Kanit Jatanras Ipda Adhitya Satrya S.Trk., Minggu (05/05/2024).

Baca Juga:  Polres Bima Kota Musnahkan Sabu-sabu 29,70 gram

Ia menceritakan, bahwa peristiwa tindak asusila ini terjadi di rumahnya sendiri di wilayah Kecamatan Ampenan, Kota Mataram pada akhir April 2024.

Baca Juga:  Gara-Gara Sabu 18,89 Gram, LRS Berhenti Jadi Kurir Setelah 10 Tahun Lolos dari Pantauan Polisi

“Kejadian pertama akhir April 2024 dimana saat itu Ibu Korban atau istri pelaku baru seminggu terbang menjadi TKW di Arab,” ucap Kanit Adhitya .

Baca Juga:  Terbaru! Polisi Tetapkan 5 Tersangka Penggelapan Skin Care di Mataram

Peristiwa ini terkuak ketika Korban menceritakan kejadian yang dialami kepada Bibinya.

Menurut Adhitya, kasus ini tentu akan di proses sesuai hukum dan pelaku terancam dengan hukuman seberat-beratnya sehingga diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat secara umum. (**)

banner 336x280