Berbaginews.com- Polresta Mataram menegaskan upaya penanganan anak yang berhadapan dengan hukum dan kasus kepemilikan senjata tajam tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan dan pembinaan.
“Pemidanaan merupakan langkah terakhir. Sebelum itu, kami mengedepankan imbauan, pencegahan, dan pembinaan. Namun apabila pelanggaran tetap dilakukan dan meresahkan masyarakat, penegakan hukum akan dilakukan,” tegas Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Hendro Purwoko, saat press release, Selasa 15 September 2026.
Menurutnya, Polresta Mataram telah melakukan berbagai langkah preventif, mulai dari penyebaran informasi mengenai ancaman hukum bagi pelaku pelanggaran, patroli rutin, hingga pembinaan di sekolah-sekolah. Selain itu, kepolisian juga berkolaborasi dengan dinas terkait untuk memberikan edukasi kepada para pelajar.
“Polresta Mataram juga menggandeng Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dinas terkait, dan pemerintah daerah untuk memastikan anak-anak yang berhadapan dengan hukum dapat kembali ke jalur yang benar dan dapat melanjutkan masa depan mereka dengan lebih baik,” katanya.(Farida)***














