MFB, Honorer SDIT di Mataram Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak

Hukum dan Kriminal2062 Dilihat

Mataram, BERBAGI News – MFB, seorang honorer yang bekerja sebagai penjaga perpustakaan di salah satu Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) di Kota Mataram, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak.

Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit PPA, Iptu Eko Ari Prastya, SH., membenarkan status hukum MFB.

Baca Juga:  Lakukan Tindak Asusila dan Pacaran Sejak SMP, Pria MAA di Mataram diamankan Polisi

“Benar, terlapor dalam dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak telah kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini, yang bersangkutan sedang diperiksa secara intensif,” tegasnya, Rabu (05/02/2025).

Kasus ini bermula dari laporan ibu korban pada 20 Januari 2025, yang mengungkapkan bahwa anaknya mengalami dugaan pelecehan seksual di ruang perpustakaan sekolah pada 24 Desember 2024, sekitar pukul 11.00 WITA.

Baca Juga:  Kembali berulah! Residivis Curanmor di Selagalas Ditangkap, Motor Korban Digadai

Penyidik yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Hasilnya, mengarah pada keterlibatan MFB hingga akhirnya ia ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini, penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram masih terus mendalami kasus ini. Polisi juga akan mencari kemungkinan adanya korban lain atau bukti tambahan yang dapat memperkuat kasus.

Baca Juga:  Janji Kerja ke Jepang Berujung Kasus, Polda NTB Jerat Pengelola LPK di Mataram

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, khususnya para orang tua yang menginginkan lingkungan sekolah yang aman bagi anak-anak. Pihak kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan demi keadilan bagi korban. ***

banner 336x280