Berduaan di Kamar Kos, Pria Asal Mataram dan Wanita Asal Cianjur Ditangkap Polisi Gegara apa?

Hukum dan Kriminal1189 Dilihat

Mataram, BERBAGI News – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram kembali menggagalkan peredaran Narkoba diwilayah hukumnya. Kali ini, sepasang pria dan wanita ditangkap saat berada di dalam kamar kos diwilayah Cilinaya, Cakranegara, Kota Mataram, pada Sabtu malam (14/06/2025).

Kedua terduga berinisial ABR (35), warga Kota Mataram, dan TA (28), perempuan asal Cianjur, Jawa Barat. Keduanya diamankan karena diduga menguasai, menyimpan, dan menggunakan Narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH. membenarkan adanya penangkapan pasangan tersebut. Penindakan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan dikamar kos yang ditempati ABR dan TA.

Baca Juga:  Beraksi di Tujuh TKP, Tersangka Jambret diamankan Tim Puma Polres Lobar

“Setelah kami selidiki, tim langsung melakukan penggerebekan dan mendapati keduanya di dalam kamar. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu dalam 3 klip dengan berat total 3,58 gram,” jelas AKP Ngurah Bagus saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Baca Juga:  LR tersangka Kasus Narkoba dengan 10 Poket Sabu diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres KLU

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital, plastik klip kosong, alat konsumsi sabu, handphone, dan uang tunai yang diduga berkaitan dengan hasil transaksi Narkoba.

“Kedua orang tersebut diduga kuat sebagai bagian dari jaringan pengedar Narkoba diwilayah Cakranegara. Keduanya kini masih diperiksa secara intensif untuk mendalami asal-usul sabu serta peran masing-masing terduga pelaku,” tambahnya.

Baca Juga:  Kabur Ke Gili Trawangan, Terduga Curas HP berhasil diamankan Polisi

Terhadap ABR dan TA, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman atas perbuatan mereka dapat mencapai maksimal 12 tahun penjara.

Penangkapan ini menambah daftar panjang pengungkapan kasus Narkoba oleh Polresta Mataram yang terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap Narkotika diwilayah NTB khususnya Kota Mataram. ***

banner 336x280