Sosialisasi Pajak Daerah dan Pembayaran Jasa Petugas Penyampaian SPT PBB-P2 Kota Mataram

Berita Utama, Daerah17927 Dilihat

Mataram, BERBAGI News – Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh menghadiri Sosialisasi Pajak Daerah berupa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan penyerahan secara simbolis Pembayaran Upah Petugas Penyampaian SPPT PBB-P2 Kota Mataram Tahun 2020, Selasa (01/12/2020), bertempat di Hotel Lombok Astoria, Kota Mataram.

Sosialisasi ini sangat penting mengingat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Bea Balik nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan Pendapatan Daerah berupa Dana Bagi Hasil Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Kabupaten/Kota. Dana Bagi Hasil ini akan sangat tergantung dari kontribusi aktif Pemerintah Kabupaten/Kota dalam ikut mensukseskan PKB-BBNKB tersebut.

Sedangkan, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebagai pajak yang dibayarkan oleh masyarakat sebagai bentuk keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan Kota Mataram, yang mana kemanfaatannya dikembalikan lagi untuk penerangan jalan dan lingkungan di seluruh wilayah Kota Mataram.

Baca Juga:  Pasca Banjir Aceh: 1,7 juta masyarakat telah menikmati Kembali listrik PLN

Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh dalam kesempatan tersebut menyampaikan semua jenis pajak tersebut sangat penting untuk menunjang pembangunan di Kota Mataram.

Baca Juga:  Peduli Lingkungan, PLN Tanam lebih dari 5.000 Pohon untuk Hijaukan Pesisir Lombok Timur

Namun, dengan dampak pandemi Covid-19, pemerintah Kota Mataram dengan melakukan keringanan pajak bagi pemilik hotel ataupun bagi sektor yang terdampak Covid-19, bahkan bekerjasama dengan Kementerian terkait, Pemerintah Kota Mataram membantu pihak yang terdampak Covid-19.

“pemerintah melalui kementerian Pariwisata memberikan bantuan kepada pemilik hotel yang terdampak pandemi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemkot Mataram Batasi Aktivitas Malam Mulai Jam 22:00 s.d 06:00 Wita

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Mataram juga melakukan pembayaran secara simbolis jasa/upah bagi penyampaian SPPT PBB-P2 di Kota Mataram yang berjumlah Rp. 278.088.00,- untuk 46.348 lembar SPPT PBB-PT yang terbayar hingga 30 November 2020.

Adapun target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tahun 2020 Rp. 129.306. 000.000 dengan realisasi mencapai Rp. 127.929.516.318 atau sekitar 93.91% dari target. (*)

banner 336x280