7 Terduga Penganiayaan di Lingsar Ditetapkan Tersangka

BERBAGI News – Tujuh pria yang diduga melakukan pengeroyokan atau penganiayaan di Wilayah Kecamatan Lingsar akhirnya diamankan dan kini statusnya menjadi tersangka.

7 Pria tersebut yakni M (45), SK (30), H (33), S ((28), SP (47), ZS ((31) dan HH (40). Kesemuanya merupakan warga Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

“Saat ini M dan rekan-rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan Penahanan, sementara proses pemeriksaan masih berjalan,”ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE.,SIK.,MH., kepada media ini, Selasa (15/10/2024).

Yogi menceritakan peristiwa itu terjadi sekitar Pukul 00:00 Wita Senin (14/10/2024) di Perumahan Maulana, Wilayah Dusun Bagik Nunggal, Desa Peteluan Indah.

Kejadian itu berawal dimana korban bernama R warga asal Kabupaten Sumbawa yang saat ini tinggal di Perumahan Maulana di wilayah Kecamatan Lingsar sedang asyik duduk sambil mengkonsumsi minuman keras bersama 5 orang rekan lainnya yang merupakan warga di perumahan tersebut.

Tiba-tiba sekitar pukul 00:00 Wita Lampu penerangan jalan di depan rumah korban mati. Korban bermaksud melaporkan sekaligus mempertanyakan ke penjaga malam di Perumahan tersebut yang kini menjadi salah satu dari 7 orang tersebut.

Saat menanyakan perihal lampu penerangan jalan tersebut korban dan penjaga malam (M) tiba-tiba terlibat cekcok tanpa diketahui jelas oleh rekan korban apa permasalahannya.

“Berdasarkan keterangan saksi – saksi yang dimintai keterangannya, korban konon sempat menempeleng terduga M dan saat itu M langsung kabur. Selang beberapa lama M Kembali dengan ke 6 terduga lainnya dan melakukan pengeroyokan atau penganiayaan terhadap Korban R, akibatnya R menderita luka dibagian lengan kiri,”jelasnya.

Menurut Yogi, Korban beserta anaknya sempat lari kedalam salah satu rumah warga yang belum dihuni (kosong) ketika melihat terduga kembali bersama 6 rekannya.  Para terduga mengejar korban dan pada saat itu terduga M yang saat itu memegang parang ukuran sedang melempar kearah korban yang saat itu berusaha lari, namun tepat kena dibagian lengan belakang korban.

Baca Juga:  AYD lakukan Tindak Pidana Penggelapan, Tim Resmob Polresta Mataram Amankan Barang Bukti

“Selain itu korban sempat dipukul oleh para terduga menggunakan bambu dan batu serta bata, akibatnya korban pingsan tidak sadarkan diri. Korban akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Provinsi NTB oleh para saksi untuk mendapatkan pertolongan medis,” beber Yogi.

Setelah mendapat pengobatan,  Pagi Harinya Korban sudah membaik dan telah sadar barulah ia melaporkan kejadian itu ke Polsek Lingsar. Pagi itu juga setelah mendapat laporan, Tim Resmob Polrestabes Mataram bersama Unit Reskrim Polsek Lingsar mencari para terduga yang akhirnya ke 7 nya berhasil diamankan.

“M berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi diduga pelaku utama,”pungkasnya. ***

banner 336x280