P21, Polsek Mataram Serahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejaksaan

Hukum dan Kriminal2058 Dilihat

Mataram, BERBAGI News – Satu lagi kasus pencurian yang ditangani Unit Reskrim Polsek Mataram dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Mataram. Berkas perkara tersangka berinisial A telah memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Sebagai tindak lanjut, Unit Reskrim Polsek Mataram resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Mataram pada Selasa (18/02/2025).

Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi SH., saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pelimpahan tersangka dan barang bukti telah dilakukan sesuai prosedur setelah Kejaksaan menyatakan berkas perkara lengkap (P21).

Baca Juga:  Gara-gara Sepatu, Seorang Pemuda Masuk Penjara

“Hari ini, kami telah menyerahkan tersangka A dalam kasus pencurian ke Kejaksaan Negeri Mataram. Selain tersangka, seluruh barang bukti terkait juga turut diserahkan,” ujar AKP Mulyadi.

Baca Juga:  Janji Kerja ke Jepang Berujung Kasus, Polda NTB Jerat Pengelola LPK di Mataram

Dengan diserahkannya tersangka ke Kejaksaan, kasus ini kini memasuki tahap penuntutan dan akan segera diproses lebih lanjut di persidangan. Keberhasilan penyelesaian kasus ini menjadi bukti komitmen Polsek Mataram dalam menangani tindak kriminal dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. ***

banner 336x280