P21, Polsek Mataram Serahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejaksaan

Hukum dan Kriminal2034 Dilihat

Mataram, BERBAGI News – Satu lagi kasus pencurian yang ditangani Unit Reskrim Polsek Mataram dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Mataram. Berkas perkara tersangka berinisial A telah memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Sebagai tindak lanjut, Unit Reskrim Polsek Mataram resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Mataram pada Selasa (18/02/2025).

Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi SH., saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pelimpahan tersangka dan barang bukti telah dilakukan sesuai prosedur setelah Kejaksaan menyatakan berkas perkara lengkap (P21).

Baca Juga:  Patroli Dini Hari, Samapta Polresta Mataram Amankan Barang Bukti Laka Lantas di Sayang-sayang

“Hari ini, kami telah menyerahkan tersangka A dalam kasus pencurian ke Kejaksaan Negeri Mataram. Selain tersangka, seluruh barang bukti terkait juga turut diserahkan,” ujar AKP Mulyadi.

Baca Juga:  Mediasi Jadi Solusi Tepat Hindari Proses Hukum Panjang

Dengan diserahkannya tersangka ke Kejaksaan, kasus ini kini memasuki tahap penuntutan dan akan segera diproses lebih lanjut di persidangan. Keberhasilan penyelesaian kasus ini menjadi bukti komitmen Polsek Mataram dalam menangani tindak kriminal dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. ***

banner 336x280