Mataram, BERBAGI News – Personel Unit Samapta dan Pamapta Polresta Mataram bergerak cepat mengamankan barang bukti kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di Jalan Jenderal Soedirman, Lingkungan Sayang-sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Minggu dini hari (14/12/2025) sekitar pukul 03.00 Wita.
Peristiwa tersebut ditemukan saat personel Polresta Mataram tengah melaksanakan patroli keamanan rutin pada jam rawan. Mengetahui adanya kecelakaan, petugas langsung melakukan penanganan awal di lokasi kejadian guna menghindari gangguan lalu lintas serta memastikan keselamatan korban.
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Polresta Mataram AKP I Nyoman Agus Sugiarta Wiswa, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, petugas segera mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Yamaha Aerox yang terlibat dalam kecelakaan.
“Saat patroli dini hari, personel mendapati kejadian laka lantas di wilayah Sayang-sayang. Petugas langsung mengamankan barang bukti sepeda motor dan membantu korban untuk mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Nyoman Agus menambahkan bahwa barang bukti kecelakaan tersebut telah diserahkan kepada Unit Laka Lantas Satlantas Polresta Mataram untuk penanganan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah cepat yang dilakukan personel Polresta Mataram ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pertolongan kepada masyarakat, khususnya pada situasi darurat di jam-jam rawan. ***
















