Polres Lombok Utara Tangkap Pelaku Tindak Asusila di Pemenang

Banner IDwebhost

BERBAGI News – Sat Reskrim Polres Lombok Utara mengamankan pelaku tindak asusila di  Dusun Sumur Mual, Desa  Pemenang Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.

“Pelaku diamankan setelah melakukan tindak asusila terhadap seorang wanita umur 21 tahun di jalan raya lintas Malaka pada Kamis,  10 April 2025,” jelas Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahean, Selasa 15 April 2025.

Menurut Kasat, pelaku,  “LT”  diamankan di rumahnya pada Sabtu, 12 April 2025.

Baca Juga:  Penggerebekan Jaringan Narkoba di Karang Taliwang, Dua Pengedar dan Empat Pengguna Diamankan

Adapun, modus pelaku dengan cara meremas payudara korban saat menyalip korban. Kemudian,  pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

Baca Juga:  Berkas Lengkap, Polsek Ampenan Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Mataram

Korban, kata Kasat sempat mengejar pelaku namun pelaku berhasil melarikan diri.

Baca Juga:  Pasangan Suami Istri di Mataram ditangkap karena Dugaan Mengedarkan Narkoba

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Lombok Utara.

“Saat ini, pelaku telah diamankan dan dilakukan proses  penyidikkan lebih lanjut,” katanya.*

banner 336x280