Kantor Imigrasi Sumbawa Barat Hadir Melayani

Kini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar hadir lebih dekat melalui layanan keimigrasian di Kantor Unit Kerja Keimigrasian aliwang di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Baca Juga:  Tingkatkan Bauran EBT hingga 2034, PLN Siap Jalankan RUPTL Terhijau Sepanjang Sejarah

Masyarakat yang membutuhkan layanan Paspor tanpa melalui proses daftar di aplikasi mobile M-Paspor.

Untuk layanan dibuka setiap hari Selasa dan Rabu mulai Pukul 08.00 – 12.00 Wita.

Baca Juga:  Selain Token dan Bayar Listrik Diskon 50%, Kini PLN Berikan Tambah Daya juga Diskon 50%, Cek Ketentuannya!

Yang dilayani adalah khusus untuk Permohonan Paspor Baru dan Permohonan Penggantian Habis Masa berlaku.
“Tidak melayani pemohonan Paspor hilang, paspor rusak dan layanan percepatan paspor, Yuk, manfaatkan kemudahan layanan keimigrasian yang kini lebih dekat, praktis, dan terjangkau ” tulis flyer yang beredar dari kantor Imigrasi Sumbawa.

banner 336x280