Kantor Imigrasi Sumbawa Barat Hadir Melayani

Kini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar hadir lebih dekat melalui layanan keimigrasian di Kantor Unit Kerja Keimigrasian aliwang di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Baca Juga:  PLN NTB Siaga 100 Persen, Dukung Keandalan Listrik GT World Challenge Asia 2025

Masyarakat yang membutuhkan layanan Paspor tanpa melalui proses daftar di aplikasi mobile M-Paspor.

Untuk layanan dibuka setiap hari Selasa dan Rabu mulai Pukul 08.00 – 12.00 Wita.

Baca Juga:  TERBARU! Jadwal Penyeberangan dan Harga Tiket Kapal Lombok – Surabaya 10 Januari 8 Februari 2026

Yang dilayani adalah khusus untuk Permohonan Paspor Baru dan Permohonan Penggantian Habis Masa berlaku.
“Tidak melayani pemohonan Paspor hilang, paspor rusak dan layanan percepatan paspor, Yuk, manfaatkan kemudahan layanan keimigrasian yang kini lebih dekat, praktis, dan terjangkau ” tulis flyer yang beredar dari kantor Imigrasi Sumbawa.

banner 336x280