Sekolah di Mataram Diminta Kenalkan ODCB

Pendidikan761 Dilihat

Mataram, BERBAGI News – Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan  Dinas Pendidikan Kota Mataram, Ahadi Hudaya menyatakan salah satu upaya pemerintah Kota Mataram dalam melindungi obyek yang diduga cagar budaya (ODCB) yakni dengan terus memberikan informasi kepada masyarakat terkait ODCB.

Di Kota Mataram, kata Ahadi ada 15 obyek  yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Kota Mataram sebagai ODCB yakni Pusaka Pejanggik di Dasan Agung, Kantor Kodim, Jembatan Gantung Kamasan, Masjid Bengak Sekarbela, Bangunan Tiga Dara, Roemah Langko, Patung Bebaloq, Bangunan Pendopo, Makam Loang Baloq, Makam Bintaro, Makam Sibat, Makam TGH Tretetet, Makan Jendral Van Ham, Taman Mayure dan Pure Meru.

Agar ke ODCB-ODCB tersebut lebih dikenal oleh masyarakat khususnya generasi penerus, kata Ahadi pihaknya meminta para kepala sekolah yang ada di Kota Mataram bisa membawa anak didiknya mengunjungi ODCB-ODCB tersebut.

Baca Juga:  Ujian Sekolah, SDN 1 Gunungsari Antar Soal Kerumah Para Siswa

‘Jika ada pemberitahuan dari sekolah saat kunjungan ke ODCB, kami akan memberikan pendampingan bersama pihak terkait guna memberikan informasi yang dibutuhkan,” katanya usai menutup sosialisasi Cagar Budaya, Kamis 20 November 2025.

Baca Juga:  Orang Tua Siswa SMPN 2 Mataram Dukung Full Day School

Kepala Sekolah SDN  38 Ampenan , Suharni mengaku dengan adanya sosialissi cagar budaya membuat dirinya semakin mengetahui ODCB-ODCB yang ada di Kota Mataram.

Baca Juga:  UIN Mataram Kukuhkan Tiga Guru Besar dengan Penuh Haru dan Kebanggaan, Inilah Mereka!

Bahkan, Suharni meminta  para guru  mempelajari ODCB-ODCB yang ada di Kota Mataram dan mengajarkannya kepada para siswa.

“Kami akan membawa anak-anak ke ODCB-ODCB yang ada di kota Mataram. Outing class,” katanya. *

banner 336x280