Konflik Warga di Pagesangan Berhasil Didamaikan, Polsek Mataram Terapkan Restorative Justice

Mataram, BERBAGI News – Konflik yang berawal dari kesalahpahaman komunikasi antara warga di wilayah Pagesangan berhasil diselesaikan secara damai melalui proses mediasi di Mapolsek Mataram. Upaya problem solving yang difasilitasi Bhabinkamtibmas Kelurahan Pagesangan Timur dan Kelurahan Pagesangan ini mempertemukan kedua belah pihak hingga tercapai kesepakatan kekeluargaan.

Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, S.H., mengapresiasi langkah cepat personelnya dalam merespons laporan warga dan memilih pendekatan mediasi sebagai solusi. Menurutnya, penyelesaian masalah di luar jalur hukum pidana merupakan langkah efektif untuk menjaga stabilitas kamtibmas di tingkat masyarakat.

“Kami mendorong penyelesaian masalah melalui mekanisme restorative justice. Peran Bhabinkamtibmas sangat vital sebagai mediator di lapangan untuk mencegah konflik semakin besar dan menjaga kerukunan warga,” ujar AKP Mulyadi, Sabtu (06/12/2025).

Baca Juga:  Gara-gara Sepatu, Seorang Pemuda Masuk Penjara

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (4/12) sekitar pukul 02.00 WITA. Pelapor berinisial AAJ, warga Lingkungan Taman, mengaku merasa terancam setelah terjadi salah paham dengan IBJ dan SML, warga Pagesangan Selatan. Dalam upaya menghindari situasi yang dianggap membahayakan, pelapor terjatuh dan mengalami luka lecet.

Baca Juga:  Diduga Menggunakan Sabu, Sopir dan Kernet Diamankan Personil Patroli Polres Sumbawa

Mendapat laporan tersebut, dua personel Bhabinkamtibmas dari wilayah terkait segera bergerak dan mengambil inisiatif mempertemukan para pihak di Polsek Mataram untuk melakukan mediasi.

Mediasi berlangsung secara kekeluargaan dengan dihadiri keluarga masing-masing pihak serta Kepala Lingkungan Taman. Setelah berdialog, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tanpa proses hukum.

Pihak terlapor menunjukkan iktikad baik dengan memberikan biaya pengobatan dan memastikan kejadian serupa tidak terulang. Kesepakatan damai dibuat dalam bentuk surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak.

Baca Juga:  Sejumlah Anggota DPRD NTB Pilih Bungkam Usai Diperiksa Kejati dalam Kasus Dana Siluman

Mediasi ditutup dengan jabat tangan sebagai simbol perdamaian dan komitmen menjaga hubungan baik antarwarga. Seluruh proses berjalan aman, tertib, dan kondusif.

AKP Mulyadi menegaskan bahwa Polsek Mataram akan terus mengedepankan langkah humanis dan preventif dalam menyelesaikan persoalan di masyarakat.

“Selama ada ruang untuk berdamai, kami akan selalu memfasilitasi. Harmoni warga adalah prioritas kami,” tutupnya. ***

banner 336x280