Usai Tebas Tangan Bule Australia, Pemuda Desa Kuta Ditangkap

Praya, BERBAGI News – Seorang pemuda warga Dusun Batu Riti, Desa Kuta Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Kukuh (25), ditangkap polisi setelah menganiaya bule Australia bernama River (60), yang sudah berkebangsaan Indonesia didepan Hotel Rivera, Dusun Batu riti, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Rabu (18/11/20) sore sekitar pukul 17.30 wita.

Baca Juga:  Polresta Mataram Kembalikan Belasan Sepeda Motor Barang Bukti Kasus Narkoba kepada Pemilik, Berikut Nopolnya

Kapolsek Kuta, Iptu Muhamad Fajri menjelaskan bahwa penganiayaan berlangsung ketika korban baru pulang bersama istrinya di depan pintu gerbang hotel Rivera miliknya.

Peristiwa penganiayaan berawal saat korban bersama istrinya hendak masuk pintu gerbang hotelnya. Tiba-tiba datang pelaku sambil membawa pisau, sempat terjadi cecok kemudian pelaku langsung menebas tangan korban dengan pisau. Kemudian korban lari menyelamatkan dirinya menuju kamar hotel.

Baca Juga:  Digerebek Saat di Kamar Kos, Tiga Pria  Satu Wanita diamankan Polisi

“Korban dianiaya pelaku di depan gerbang hotelnya, saat pulang bersama istri dan dua orang tamunya,” ujar Kapolsek.

Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi polisi di Polsek Kuta. Dia mengaku kesal sama korban yang merupakan bos-nya, pelaku sering kasar sama korban dan gajinya sering terlambat dibayar. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Baca Juga:  Kasus Penganiayaan Jalan Adisucipto, Polisi Tahan 19 Orang, 13 Jadi Saksi 6 Jadi Tersangka

“Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya karena kesal dan sering dikatai kasar oleh korban. Saat ini, pelaku diamankan di Mapolsek Kuta,” tandasnya. (*)

banner 336x280