Lombok Tengah, BERBAGI News – Guna meningkatkan pendapatan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Desa, mahasiswa KKN PMD Universitas Mataram periode 2023/2024 sudah menjalankan salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat di Desa Tampak Siring, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah melalui Program Sosialisasi dan Pelatihan UMKM dengan tema “Pengembangan Usaha Bagi Pelaku UMKM dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Masyarakat Desa Tampak Siring” pada hari Rabu, 24 Januari 2024.
Dengan sebuah kelompok yang sudah dibentuk oleh Mahasiswa KKN PMD Universitas Mataram, maka target sasaran untuk kegiatan ini adalah seluruh pelaku UMKM yang ada di Desa Tampak Siring.
“Target dari Sosialisasi dan Pelatihan UMKM ini adalah untuk memberikan edukasi dan keterampilan dalam mengembangkan UMKM yang dijalankan Masyarakat,” jelas ketua Kelompok KKN, Muhammad Yul Fikry kepada media Berbagi News melalui Rilis yang diterima.
Adapun narasumber yang dihadirkan oleh mahasiswa KKN PMD Universitas Mataram merupakan para ahli dalam bidang kewirausahaan yang berasal dari Jarpuk Rindang Lombok Tengah. Materi yang disampaikan terdiri atas 4 bagian yaitu : Kewirausahaan, Labeling dan Kemasan, Izin Usaha dan Pemasaran.
Narasumber kewirausahaan serta labeling dan kemasan Ibu Jelita menyatakan bahwa setiap orang mampu menjalankan usaha tak terkecuali seorang wanita, hal ini dapat dimulai dengan cara menumbuhkan rasa percara diri yang diawali dengan mengenali diri, minat serta potensi yang ada di dalam dirinya dan lingkungan sekitarnya.
Jelasnya, setelah menumbuhkan rasa percaya diri dapat dilanjutkan dengan aksi berupa memulai usaha contohnya dengan menghasilkan sebuah produk. Sebuah produk yang dihasilkan dalam usaha dapat dimaksimalkan dengan pengemasan dan labeling yang baik.
“Keuntungan dari menggunakan label dan kemasan yang baik yaitu menjadi identitas produk, memberikan nilai tambah pada produk, sebagai bagian dari upaya promosi, memungkinkan penetapan harga yang lebih tinggi, dapat memperoleh hak cipta, menjadi pelindung produk, dan menjadi informasi bagi produk yang dihasilkan,” Jelas Ibu Jelita.
Sementara itu, narasumber izin usaha dan pemasaran Ibu Masnim menyatakan bahwa perizinan juga penting dimiliki oleh pelaku usaha. Hal ini berfungsi sebagai legalitas bagi pelaku usaha.
“Salah satu bentuk pemasaran yaitu promosi yang dapat dilakukan dengan beberapa cara diantaranya penawaran langsung kepada konsumen, pemberian contoh produk secara gratis, pemasangan papan nama perusahaan, publikasi melalui media masa, pameran produk, diskon pada saat saat tertentu dan cara lainnya,” ungkapnya.
Di penghujung acara peserta Sosialisasi dan Pelatihan UMKM ini melakukan pengisian data terkait UMKM yang dijalankan. Data tersebut nantinya akan direkap dan jika ada kesempatan lain akan dibantu untuk mengurus izin usaha. (red)