Pengusaha Minta UU Penyiaran dan Telekomunikasi Harus Terintegrasi

Oleh: Elsa Reza Maharani

Opini124 Views

BERBAGI News – Permintaan para pengusaha agar Undang-Undang Penyiaran dan Telekomunikasi harus terintegrasi adalah suatu langkah yang layak dipertimbangkan, mengingat perkembangan pesat teknologi dan dinamika industri yang terjadi saat ini. Integrasi tersebut dapat membawa berbagai manfaat signifikan bagi ekosistem bisnis dan konsumen.

Pertama, integrasi UU Penyiaran dan Telekomunikasi dapat menciptakan kerangka regulasi yang lebih kohesif dan menyeluruh. Saat ini, batasan antara penyiaran dan telekomunikasi semakin kabur dengan munculnya layanan konvergen seperti streaming video melalui internet, IPTV, dan media sosial.

Regulasi yang terpisah sering kali tidak dapat mengikuti perkembangan ini dengan cepat, mengakibatkan adanya celah hukum dan ketidakpastian bagi para pelaku industri.

Dengan adanya regulasi yang terintegrasi, pemerintah dapat lebih mudah mengakomodasi inovasi dan perubahan dalam teknologi.

Kedua, integrasi ini dapat meningkatkan efisiensi operasional dan investasi bagi perusahaan. Dalam sistem regulasi yang terfragmentasi, perusahaan mungkin harus memenuhi berbagai persyaratan yang berbeda dan berurusan dengan beberapa lembaga pengawas yang terpisah.

Hal ini tidak hanya memboroskan waktu dan biaya, tetapi juga dapat menghambat inovasi  dan pertumbuhan. Regulasi yang terintegrasi akan memungkinkan prosedur yang lebih sederhana dan transparan, sehingga perusahaan dapat fokus pada pengembangan layanan dan peningkatan kualitas.

Ketiga, dari perspektif konsumen, integrasi regulasi dapat menjamin perlindungan yang lebih baik dan akses yang lebih merata terhadap berbagai layanan.

Kebijakan yang terkoordinasi akan memastikan bahwa standar kualitas dan perlindungan konsumen diterapkan secara konsisten di seluruh jenis layanan. Ini penting untuk memastikan bahwa semua masyarakat, termasuk yang berada di daerah terpencil, dapat menikmati manfaat dari teknologi terbaru tanpa terkendala oleh regulasi yang tidak sinkron.

Namun, integrasi ini juga harus dilakukan dengan cermat untuk menghindari monopoli dan memastikan persaingan yang sehat. Pengawasan yang kuat dan transparansi dalam penerapan regulasi adalah kunci untuk memastikan bahwa integrasi ini benar-benar memberikan manfaat bagi semua pihak.

Baca Juga:  Korupsi Politik: Ketika Kepentingan Pemerintah Lebih di Utamakan daripada Kepentingan Masyarakat

Secara keseluruhan, permintaan pengusaha untuk mengintegrasikan UU Penyiaran dan Telekomunikasi adalah sebuah langkah proaktif yang sejalan dengan kebutuhan modernisasi regulasi di era digital. Langkah ini, jika dilaksanakan dengan baik, dapat mendorong pertumbuhan industri, meningkatkan efisien. (***)

banner 336x280