BERBAGI News – Polemik pengalihan dana donasi senilai Rp1,3 miliar yang seharusnya digunakan untuk pengobatan Agus Salim, korban penyiraman air keras, semakin memanas.
Agus Salim secara terbuka mengungkapkan kekecewaannya terhadap Denny Sumargo dan pihak yayasan yang memutuskan mengalihkan dana tersebut tanpa persetujuannya.
Agus Salim merasa dirinya tidak diperlakukan dengan adil. Dalam keterangannya, ia mengkritik Denny Sumargo sebagai publik figur yang seharusnya memahami dan menghormati hukum.
“Saya sangat kecewa. Ketika mental saya sudah mulai stabil, kasus ini malah membuat saya semakin terpuruk. Kondisi saya masih sakit, banyak luka-luka, dan perlakuan mereka ini sangat menyakitkan,” ujar Agus Salim, seperti dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Ia juga menegaskan bahwa seorang figur publik seperti Denny Sumargo seharusnya bertindak lebih bijaksana.
“Mereka adalah publik figur yang seharusnya paham hukum, tapi malah memperlakukan saya seperti ini. Saya merasa dipandang rendah. Saya manusia biasa, punya hati. Mengapa mereka tega melakukan ini kepada saya?” lanjutnya dengan nada penuh emosi.
Dana donasi yang awalnya dikumpulkan untuk membantu biaya pengobatan mata Agus Salim ternyata dialihkan ke korban bencana alam di Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT), tanpa persetujuan darinya.
Keputusan ini membuat Agus merasa dirugikan, terutama karena ia masih berjuang melawan rasa sakit akibat insiden penyiraman air keras.
“Mereka memainkan drama-drama yang menyakitkan saya. Sampai sekarang, saya belum bisa menikmati hasil dari donasi tersebut. Coba bayangkan jika mereka berada di posisi saya, yang buta dan harus berjuang untuk sembuh. Mereka seakan-akan membunuh saya secara perlahan dengan tindakan ini,” ungkap Agus dengan nada getir.
Polemik ini bermula dari keputusan yayasan yang dipimpin oleh Garry Julian bersama mantan ketuanya, Pratiwi Noviyanthi, untuk mengalihkan dana donasi ke korban bencana alam di Lewotobi, NTT.
Keputusan tersebut diambil dalam sebuah pertemuan yang turut dihadiri oleh Denny Sumargo, aktor dan juga sosok yang memviralkan uang donasi Agus dan kemudian disiarkan melalui kanal YouTube CURHAT BANG milik Denny Sumargo.
Agus Salim Menagih Janji Densu
Selain memprotes pengalihan dana, Agus Salim juga mengungkapkan bahwa ia terbuka menerima bantuan dari Denny Sumargo, asalkan janji tersebut tidak hanya sebatas ucapan.
“Saya pasti terimalah namanya orang baik, niat baik, ya pasti saya terima,” ucap Agus saat berada di Polda Metro Jaya pada Rabu, 14 Januari 2025.
Namun, hingga saat ini, ia merasa Denny belum menghubunginya untuk merealisasikan bantuan tersebut.
“Cuman kan saya minta faktanya, jangan terus opini-opini terus. Sekarang yang saya mau itu faktanya gitu,” tegas Agus.
“Jangan ngomong janji-janji doang, harus katanya di publik doang gitu. Tapi kenyataannya enggak ada gitu. Itu aja sih yang saya sayangkan gitu,” tambahnya.
Agus juga menyayangkan pengalihan dana donasi tersebut.
“Kalau rasa kecewa, kecewa banget. Kalau mata sih udah dibilang kan, udah memang enggak ada lagi yang bisa dilihat, udah gelap semua. Apa yang mau dilihat lagi? Ya cuma melihat mereka doang tuh, perbuatan mereka ke saya, jiwa sosialnya mana? Ya itu aja sih,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa pengobatannya terhambat akibat belum menerima dana yang seharusnya digunakan untuk biaya perawatan.
“Seharusnya kan untuk masa-masa pengobatan saya kemarin, ini udah habis ya. Harusnya kemarin-kemarin tuh, tapi kan masalah-masalah seperti ini semuanya jadi seperti ini jadinya ya udah lah apa boleh buat,” katanya.
Agus berharap agar Denny benar-benar merealisasikan niat baiknya dan tidak hanya memberikan janji kosong.
“Setidaknya mereka udah lah, jangan jadi janji, tapi faktanya. Jangan janji manis, udah itu aja sih,” tutur Agus.
Langkah Hukum
Agus Salim melalui kuasa hukumnya, Rizaldi Hendriawan, telah melaporkan Denny Sumargo, Novi, Garry, dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya pada 6 Januari 2025.
Mereka dituduh melakukan penipuan dan penggelapan dana sesuai Pasal 372 dan 378 KUHP.
Pada Rabu, 15 Januari 2025, Agus menjalani pemeriksaan terkait laporannya tersebut. Langkah ini ia tempuh demi memperjuangkan haknya atas dana donasi yang seharusnya digunakan untuk pengobatan.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan memunculkan perdebatan terkait pengelolaan dana donasi serta tanggung jawab pihak-pihak terkait.