Jakarta, GONTB – Pemerintah mengonfirmasi keberadaan tiga pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di dalam pesawat ATR 42-500 registrasi PK-THT yang dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (17/1/2026).
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengklarifikasi ketiga pegawai KKP yang berada di dalam pesawat tersebut masing-masing Ferry Irawan selaku Analis Kapal Pengawas, Deden Mulyana sebagai Pengelola Barang Milik Negara, dan Yoga Nauval sebagai Operator Foto Udara.
Sementara itu, Direktur Utama PT Indonesia Air Transport, Adi Tri Wibowo, menyampaikan klarifikasi terkait data kru pesawat.
Ia menegaskan bahwa jumlah kru yang on board sebanyak tujuh orang. “Kru yang on board ada tujuh orang,” ujar Adi Tri Wibowo dalam keterangannya.
Ia merinci awak pesawat yang terdiri dari Capt Andy Dahananto, Muhammad Farhan Gunawan, Hariadi, Restu Adi, Dwi Murdiono, Florencia Lolita, dan Esther Aprilita S.
Operator menegaskan bahwa informasi yang benar adalah tujuh awak pesawat, sekaligus meluruskan data yang sebelumnya sempat simpang siur.
Manajemen IAT menyatakan turut prihatin atas kejadian tersebut dan saat ini menunggu proses pencarian yang dilakukan tim SAR.
Pesawat ATR 42-500 tersebut dioperasikan PT Indonesia Air Transport (IAT) dan tengah menjalankan misi pengawasan sumber daya kelautan melalui udara (air surveillance) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut.
“Kami menyatakan prihatin dan sedih. Kami berdoa yang terbaik untuk para penumpang dan kru pesawat,” ujar Trenggono dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (17/1/2026).
Ia menjelaskan, pesawat tersebut memang digunakan dalam kerja sama pengawasan udara yang selama ini dilakukan KKP bersama operator penerbangan.
“Kami memiliki air surveillance yang bekerja sama dengan IAT dan digunakan untuk pengawasan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk wilayah perbatasan,” ujarnya. ***
















