Motor digadai Mantan Ipar, Senyum Sumringah Hamidah

Banner IDwebhost

BERBAGI News – Hamidah, Warga Ampenan Mataram merasa senang setelah menerima telepon dari  Polres Mataram jika motor yang  digadai mantan iparnya akan segera dikembalikan kepada dirinya.

Senangnya Hamidah bukan tanpa alasan. Pasalnya, sepeda motor yang digadaikan itu merupakan sepeda motor yang selama ini menjadi alat transportasi bagi usaha laundrynya.

“Sejak itu tidak ada motor lagi yang digunakan untuk antar laundry. Itu membuat pelanggan kecewa. Itu juga yang membuat penghasilannya berkurang,” kata Hamidah di sela acara pengembalian barang bukti hasil tindak kejahatan yang digelar Polres Mataram, Selasa 24 Juni 2025.

Baca Juga:  Terdesak Ekonomi, Guru Honorer Tertangkap Curi Uang Pengunjung RSUD NTB

Hamidah yakin, dengan telah kembali motor yang digadaikan iparnya, usaha laundrynya akan segera kembali normal.

Baca Juga:  Lima Orang ditangkap, Polisi berhasil Amankan 17 gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

“Insya Allah, akan kembali seperti biasa,” katanya

Sementara Kapolres Mataram, AKBP Hendro Purwoko menyatakan dalam pengembalian barang bukti hasil ungkap tindak kejahatan periode April -Mei 2025, ada 55  item barang bukti yang dikembalikan.

Baca Juga:  Polisi Amankan Tiga Pelaku Aborsi di Mataram, Bayi Meninggal Setelah dilahirkan di Toilet

“Ada  kendaraan roda 4 sebanyak 3 unit, 18 unit kendaraan roda dua, 6 HP,  sepeda listrik dan lainnya,” katanya.

Dalam pengembalian barang bukti, jelas Kapolres masyarakat tidak dimintai biaya alias gratis. “Gratis. Tidak ada biaya,” katanya.*

banner 336x280