Alhamdulillah !! Diskon Pajak Kendaraan 25 Persen, Turun di Awal Naik di Akhir

Berita Utama706 Dilihat

BERBAGI News – Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menjelaskan untuk meningkatkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor, pemerintah provinsi NTB memberikan diskon sebesar 25 persen.

“Pemberian diskon pajak kendaraan bermotor akan dilaksanakan mulai 1 Juli hingga 30 September 2025,” katanya saat launching program diskon pajak kendaraan bermotor di Teras Udayana Mataram, Minggu 29 Juni 2025.

Menurut gubernur, dengan pemberian diskon dalam pembayaran pajak maka akan terjadi penurunan pendapatan dari pajak.

Baca Juga:  Pojok Musik dan Literasi, Sarana Silaturahmi Gen Z dan Alpha

Apalagi, kata gubernur tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor warga NTB masih dibawah 50 persen.

“Kalau berhitung saat ini jelas akan terjadi penurunan pendapatan tapi untuk jangka panjang akan  terjadi kenaikan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor,” katanya.

Dalam pelaksanaan pemberian diskon pajak kendaraan bermotor, jelas Gubernur pemerintah provinsi NTB akan memberikan pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas, pemegang kartu PKH dan veteran.

Baca Juga:  Semangat Kemerdekaan, PLN Ajak Warga Rayakan Agustusan Secara Aman

“Kita berikan apresiasi kepada para veteran yang telah berkorban untuk membela kemerdekaan,” katanya.

Tidak hanya itu, kata Gubernur bagi mereka yang taat pajak artinya membayar pajak secara terus menerus sebelum jatuh tempo akan diberikan diskon khusus pula.

“Mereka yang taat bayar pajak tapi pernah lewat jatuh tempo juga akan diberikan apresiasi,” katanya.

Baca Juga:  Masa Pendemi Covid-19, DAMRI Buka Layanan One Days Service

Gubernur berharap, dengan pemberian diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa memberikan penghargaan kepada mereka yang taat membayar pajak.

Artinya, pemerintah memberikan  perlakuan yang berbeda antara mereka yang taat membayar pajak dengan mereka yang tidak membayar pajak.

“Dengan pemberian diskon pajak kendaraan bermotor ini diharapkan kedepannya masyarakat  taat untuk membayar pajak,” katanya. **

banner 336x280