Kontroversi Penambangan Pasir di Pantai Selong Belanak: Antara Kepentingan Ekonomi dan Kelestarian Alam

Oleh : M. Adriyan Maulana Abadi, mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam

Opini359 Dilihat

BERBAGI News – Pengerukan pasir di pantai Selong Belanak di Lombok Tengah telah menjadi topik perdebatan yang semakin menarik perhatian publik. Aktivitas ini, yang dikaitkan dengan kebutuhan untuk material pembangunan, menimbulkan pertanyaan penting tentang bagaimana sumber daya alam dikelola di daerah pesisir.

Di satu pihak, pemerintah daerah dan pebisnis berpendapat bahwa penambangan pasir berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, masyarakat dan aktivis lingkungan mengungkapkan kekhawatiran atas dampak ekologis yang mungkin terjadi dalam jangka panjang dan sulit diperbaiki.

Dari sudut pandang ekologis, pantai berfungsi penting sebagai bentang alam yang melindungi daratan dari abrasi dan gelombang keras. Jika pengerukan pasir dilakukan tanpa kajian yang menyeluruh dan pengawasan yang baik, hal ini dapat merusak struktur pantai, mempercepat proses erosi, dan mengganggu ekosistem biota laut yang bergantung pada stabilitas pesisir.

Baca Juga:  Semoga Covid-19 Tidak Memasung Kebhinekaan, Demokrasi, Kedaulatan Rakyat Dan Republik Kami

Selong Belanak, yang merupakan destinasi wisata yang sedang tumbuh, memiliki nilai ekologis dan ekonomis yang harus dijaga. Kerusakan pantai tidak hanya memengaruhi lingkungan tetapi juga dapat mengurangi daya tarik wisata yang menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat.

Memang benar bahwa permintaan material konstruksi meningkat seiring perkembangan infrastruktur di Lombok. Namun, argumen ekonomi tidak cukup untuk membenarkan praktik eksploitasi yang mengabaikan keberlanjutan.

Pembangunan yang hanya mengedepankan keuntungan jangka pendek bisa menyebabkan kerugian lingkungan jauh lebih besar di masa depan.

Dalam hal ini, pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan penggunaan sumber daya alam mengikuti analisis dampak lingkungan yang jelas dan melibatkan masyarakat serta berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan.

Baca Juga:  PAD NTB: Jembatan Menuju Kemandirian atau Sekadar Harapan Kosong?

Selain itu, situasi ini menunjukkan kurangnya koordinasi dan pengawasan dalam pengelolaan kawasan pesisir. Ketidakjelasan izin, kurangnya komunikasi dengan masyarakat, dan potensi konflik kepentingan memperburuk keadaan.

Masyarakat lokal, yang bergantung pada pariwisata dan perikanan, akan menderita paling parah jika kerusakan lingkungan di pantai tidak terkendali.

Oleh sebab itu, penambangan pasir bukan hanya masalah teknis, namun berhubungan dengan tata kelola, keakuratan kebijakan, dan perhatian terhadap kepentingan publik.

Dalam upaya menuju pembangunan berkelanjutan, penting untuk menemukan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan perlindungan alam. Pemerintah daerah harus mengevaluasi ulang semua proses perizinan dengan cara yang transparan, memastikan bahwa eksploitasi sumber daya tidak dilakukan di area yang dilindungi atau yang dapat menimbulkan kerugian.

Baca Juga:  Tanpa Uang, Bisakah Pilkada Bertahan dalam Kompetisi Politik yang Transaksional ?

Selain itu, harus ada komitmen untuk memperhatikan pilihan pembangunan yang ramah lingkungan serta melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan.

Akhirnya, isu penambangan pasir di Selong Belanak mengingatkan kita bahwa pembangunan harus dilakukan dengan hati-hati. Kemajuan ekonomi tidak boleh dicapai dengan mengorbankan kelestarian ekosistem pesisir yang mendukung kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi lokal.

Apabila pemerintah dan pelaku usaha ingin menciptakan pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan, maka perlindungan lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pengelolaan sumber daya alam. ***

banner 336x280