KPU Kota Mataram Akan Lakukan Coklit 328.000 Warga

Berita Utama, Politik737 Dilihat
Banner IDwebhost

Mataram, BERBAGI News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram melakukan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2020.

Proses Coklit di Kota Mataram telah berjalan tiga hari sejak tanggal 15 Juli 2020 sampai 13 Agustus 2020.

Meskipun ditengah pandemi Covid-19 pelaksanaan Coklit dilakukan sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni Petugas Pemukhtahiran Data Pemilih (PPDP) menemui calon pemilih secara langsung, satu per satu. Sehingga dalam pelaksanaan Coklit, petugas maupun masyarakat untuk tetap menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga:  Relawan : Salah Satu Pilar Utama dalam Keberhasilan MotoGP Mandalika Indonesia 2025

Bertepatan dengan kegiatan tersebut, Walikota Mataram H. Ahyar Abduh beserta keluarga mendapat giliran Coklit oleh PPDP Kota Mataram, bertempat di Pendopo Walikota Mataram. Sabtu, (18/07).

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Mataram H. Ahyar Abduh memberikan apresiasi kepada KPU Provinsi, KPU Mataram, dan Bawaslu yang telah melaksanakan Coklit dengan baik. Coklit memiliki arti yang sangat penting untuk Pilkada Kota Mataram yang demokratis, jujur, terbuka, serta bermartabat.

Baca Juga:  Sebotok, Desa Terakhir di NTB yang Nyala 12 Jam Kini Dilistriki Penuh PLN

Salah satu tahapan Pilkada ini bisa melahirkan pemimpin Kota Mataram yang dapat menyukseskan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “kita harapkan walikota dan wakil walikota (terpilih), dapat mensejahterkan masyarakat Kota Mataram.” harapnya.

Baca Juga:  Menkominfo Ajak Masyarakat Jaga Perdamaian dengan Teknologi Digital selama Pemilu 2024

Sementara itu, Ketua KPU Kota Mataram M.Husni Abidin menjelaskan pelaksanaan Coklit akan dilakukan pada 328.000 penduduk Kota Mataram, setiap penduduk yang didatangi untuk menyiapkan dokumen resmi seperti KTP, Surat keterangan atau KK. (red).

banner 336x280