Motor Hilang, Diparkir di Gang, Ditinggal Tidur

Hukum dan Kriminal1293 Dilihat

BERBAGI News – Tim Opsnal Polsek Mataram meringkus RA als Yayek (26) terduga pelaku pencurian motor di Pagutan.

“Terduga pelaku ditangkap pada 21 Oktober 2024 sekitar pukul 18.00 WITA,” jelas Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, Selasa 22 Oktober 2024.

Menurut Kapolsek, peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 19 Oktober 2024 sekitar pukul 06.00 WITA di Jalan Banda Sraya, Pagutan, Mataram.

Baca Juga:  Curi Motor di Parkiran Mall Mataram, Terduga Pelaku DS ditangkap Polisi

Terduga pelaku, jelas Kapolsek mengambil sepeda motor milik korban H (36) yang terparkir dalam keadaan terkunci di gang masjid Nurul Arifin II disamping rumah korban.

Baca Juga:  Sempat di Bongkar Warga, Petugas Tetap Terapkan Satu Arah di Jalan Dakota dan Adisucipto

Usai menerima laporan korban, jelas Kapolsek polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga beserta barang bukti di rumah temannya di lingkungan Presak Timur.

Baca Juga:  Sepekan, Dua Kasus Menonjol Diungkap Polresta Mataram

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, jelas Kapolsek terduga pelaku diamankan di Polsek Mataram.***

banner 336x280