Polres Lombok Utara Tangkap Pelaku Tindak Asusila di Pemenang

Hukum dan Kriminal1211 Dilihat

BERBAGI News – Sat Reskrim Polres Lombok Utara mengamankan pelaku tindak asusila di  Dusun Sumur Mual, Desa  Pemenang Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.

“Pelaku diamankan setelah melakukan tindak asusila terhadap seorang wanita umur 21 tahun di jalan raya lintas Malaka pada Kamis,  10 April 2025,” jelas Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahean, Selasa 15 April 2025.

Menurut Kasat, pelaku,  “LT”  diamankan di rumahnya pada Sabtu, 12 April 2025.

Baca Juga:  Terinspirasi Bidaah, Alumni Santri Laporkan Oknum Pimpinan Yayasan ke Polres Mataram

Adapun, modus pelaku dengan cara meremas payudara korban saat menyalip korban. Kemudian,  pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

Baca Juga:  Beraksi di Tujuh TKP, Tersangka Jambret diamankan Tim Puma Polres Lobar

Korban, kata Kasat sempat mengejar pelaku namun pelaku berhasil melarikan diri.

Baca Juga:  Gara-Gara Sabu 18,89 Gram, LRS Berhenti Jadi Kurir Setelah 10 Tahun Lolos dari Pantauan Polisi

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Lombok Utara.

“Saat ini, pelaku telah diamankan dan dilakukan proses  penyidikkan lebih lanjut,” katanya.*

banner 336x280