Polres Lombok Utara Tangkap Pelaku Tindak Asusila di Pemenang

Hukum dan Kriminal1210 Dilihat

BERBAGI News – Sat Reskrim Polres Lombok Utara mengamankan pelaku tindak asusila di  Dusun Sumur Mual, Desa  Pemenang Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.

“Pelaku diamankan setelah melakukan tindak asusila terhadap seorang wanita umur 21 tahun di jalan raya lintas Malaka pada Kamis,  10 April 2025,” jelas Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahean, Selasa 15 April 2025.

Menurut Kasat, pelaku,  “LT”  diamankan di rumahnya pada Sabtu, 12 April 2025.

Baca Juga:  Konflik Warga di Pagesangan Berhasil Didamaikan, Polsek Mataram Terapkan Restorative Justice

Adapun, modus pelaku dengan cara meremas payudara korban saat menyalip korban. Kemudian,  pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

Baca Juga:  Jatanras Polresta Mataram berhasil amankan terduga Pelaku Tindak Asusila

Korban, kata Kasat sempat mengejar pelaku namun pelaku berhasil melarikan diri.

Baca Juga:  Polres Bima Kota Musnahkan Sabu-sabu 29,70 gram

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Lombok Utara.

“Saat ini, pelaku telah diamankan dan dilakukan proses  penyidikkan lebih lanjut,” katanya.*

banner 336x280