Penggerebekan Jaringan Narkoba di Karang Taliwang, Dua Pengedar dan Empat Pengguna Diamankan

Hukum dan Kriminal1090 Dilihat

Mataram, BERBAGI News – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran Narkotika di wilayah Karang Taliwang, Cakranegara.

Dalam operasi yang digelar pada Rabu (21/05/2025) itu, petugas berhasil mengamankan dua terduga pengedar sabu berinisial BH dan RSP, serta empat orang lainnya yang diduga sebagai pengguna.

Operasi ini adalah pengembangan dari keterangan tersangka inisial R yang ditangkap sebelumnya, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku inisial BH di pinggir Jalan Imam Bonjol, Cakranegara (TKP I).

Baca Juga:  Dua Terduga Pelaku Curanmor diamankan Tim Opsnal Polsek Mataram

Pengembangan terus dilakukan secara berantai hingga ke lima lokasi berbeda. Dari rumah BH di kawasan Sayang-sayang (TKP II), petugas mengamankan MF.

Selanjutnya, petugas menggerebek sebuah kos-kosan di Karang Taliwang (TKP III) dan menangkap M, lalu berlanjut ke rumah lainnya di wilayah yang sama (TKP IV) dan mengamankan RSP, BM, dan HA. Penggeledahan terakhir dilakukan di rumah RSP (TKP V) yang diduga kuat sebagai tempat transaksi.

Baca Juga:  Pelarian Berakhir! Buron 8 Bulan, Pencuri Lapak di Karang Pule di Tangkap Polisi

Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain: Narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram, timbangan digital, alat konsumsi shabu, klip bening kosong dan peralatan lainnya yang digunakan dalam aktivitas peredaran Shabu, beberapa unit handphone dan uang tunai hasil transaksi.

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH. mengatakan, BH dan RSP diduga kuat berperan sebagai pengedar, sementara empat lainnya masih dalam pemeriksaan intensif untuk mengetahui keterlibatan mereka lebih jauh.

Baca Juga:  Sejumlah Anggota DPRD NTB Pilih Bungkam Usai Diperiksa Kejati dalam Kasus Dana Siluman

“Kami masih mendalami peran masing-masing. Ada indikasi kuat BH dan RSP merupakan pengedar, sedangkan empat lainnya diduga pengguna. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya.

Pengungkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Polresta Mataram dalam menekan peredaran gelap Narkotika diwilayah hukumnya. Masyarakat pun diimbau untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari Narkoba. ***

banner 336x280