Pemulihan Pascabencana, Hunian sementara di Aceh Mulai Dibangun

InfoPublik

Nasional330 Dilihat

Banda Aceh, BERBAGI News – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan hunian sementara bagi korban bencana banjir di Provinsi Aceh mulai dibangun. Pembangunan hunian sementara tersebut sudah mulai dilakukan di Tangse, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

Selain di Kabupaten Pidie, pembangunan hunian sementara juga diusulkan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam konferensi pers di Banda Aceh, Rabu (17/12/2025).

Menurutnya, untuk daerah-daerah tersebut, sedang dalam pengkajian lokasi serta status kepemilikan lahan. Lokasi harus bebas bencana seperti banjir dan tanah longsor serta lahan merupakan milik pemerintah daerah. “Kalau lahan bukan milik pemerintah daerah, statusnya juga harus jelas, apakah dihibahkan atau pinjam pakai. Tujuannya untuk mencegah sengketa lahan di kemudian hari,” katanya.

Baca Juga:  Pemerintah Gerak Cepat Tangani Banjir Jabodetabek

Menurut Abdul Muhari, hunian sementara tersebut diperuntukkan bagi korban banjir yang rumahnya hilang atau rusak berat serta tidak dapat pulang karena tidak ada tempat tinggal.

“Hunian sementara hingga ada, hunian tetap juga dibangun. Hunian sementara untuk memindahkan korban banjir di pengungsian agar mendapat tempat tinggal lebih layak hingga ada hunian tetap,” katanya.

Baca Juga:  DAMRI Fasilitasi Kepulangan Tenaga Migran Indonesia di SOETTA

Status Tanggap Darurat

Status tanggap darurat bencana di wilayah Sumatra masih diberlakukan puluhan kabupaten/kota, karena masih mengalami bencana susulan hingga beberapa hari terakhir.

“Di tiga provinsi ini masih ada 26 kabupaten/kota yang masih berada pada status tanggap darurat,” ujar Abdul.

Dia memaparkan, daerah yang masih menetapkan status tanggap darurat bencana, paling banyak berada di Provinsi Sumatra Utara dan Aceh. Sementara di Sumatra Barat terhitung sedikit. Secara rinci, 26 kabupaten/kota yang masih berada pada Status Tanggap Darurat antara lain: Aceh 12 daerah; Sumatra Utara 7 daerah; dan Sumatra Barat 7 daerah.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan, Kemenag Distribusikan Kurma dari Raja Salman

Ada dua kabupaten di Provinsi Sumatra Barat yang memperpanjang status tanggap darurat, yaitu Kota Padang dan Pasaman Barat. Status tanggap darurat di dua kabupaten/kota tersebut masih dipertahankan karena beberapa hari terakhir masih dilanda cuaca ekstrem yang berakibat bencana susulan.

“Kota Padang ini mengalami banjir susulan beberapa hari yang lalu, sehingga status tanggap darurat masih diperpanjang,” tandas dia. ***

banner 336x280