Oleh: Ilmiati, Mahasiswa Prodi Komunikasi Dan Penyiaran Islam, UIN Mataram
BERBAGI News – Isu lingkungan tetap menjadi perhatian utama dalam politik sekarang ini. Dampak perubahan iklim, kerusakan hutan, polusi udara, dan masalah pengelolan sampah yang semakin memburuk terus mengancam keberlangsungan hidup dinegara dengan populasi terbesar keempat di dunia ini.
Meskipun pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk melindungi lingkungan, banyak pihak yang merasa bahwa langkah-langkah tersebut masih kurang efektif dalam menghadapi permasalahan lingkungan secara menyeluruh, terutama dengan adanya tekanan ekonomi yang kerap lebih di perioritaskan.
Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan lingkungan besar, salah satunya kebakaran hutan dan deforestasi. Meskipun kebijakan moratorium pembukaan lahan yang telah diterapkan bertujuan untuk mengurangi deforestasi, kebakaran hutan yang disebabkan oleh pembakaran lahan illegal masih terus terjadi.
Kebakaran yang terjadi di Kalimantan pada Jumat, 22 November 2024 I 17.57 menyebabkan kabut asap yang merusak kualitas udara dan mengganggu kesehatan masyarakat, tidak hanya di Indonesia tetapi juga Negara tetangga seperti Malaysia dan singapura.
Selain itu meskipun ada upaya untuk memulihkan ekosistem gambut yang rusak, kemajuan dalam restorasi ekosistem tersebut sangat lambat. Kendala yang muncul seringkali terkait dengan konflik kepentingan antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat local yang masi mengandalkan pembukaan lahan untuk pertanian dan perkebunan.
Pada 2024, ketergantungan antara pengembangan ekonomi dan perlindungan lingkungan masih terus berlangsung. Proyek-proyek besar seperti pembangunan ibu kota Nusantara (IKN) memicu kekhawatiran mengenai dampak lingkungan yang ditimbulkan, terutama terkait dengan penggusuran hutan dan perubahan ekosistem.
Walaupun pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan, banyak yang meragukan apakah proyek ambisius ini akan memperhatikan dampak ekologis dalam jangka panjang. Disisi lain, meskipun ada dorongan untuk mengembangkan energy terbarukan, Indonesia masih sangat bergantung pada sumber energy fosil, terutama batu bara, untuk memenuhi kebutuhan energy nasional. Proyek pembangkit listrik tenaga batu bara yang terus berjalan meski berdampak buruk bagi lingkungan menunjukan bahwa kepentingan ekonomi jangka pendek masi menjadi prioritas utama dalam kebijakan energi.
Namun, ada beberapa perkembangan positif yang terlihat pada 2024. Pemerintah semakin berkomitmen untuk mengurangi penggunaan plastic sekali pakai, dengan beberapa kota besar seperti Jakarta dan Bali menerapkan kebijakan larangan kantong plastik. Kebijakan ini menunjukan peningkatan kesadaran di kalangan pemerintah dan masyarakat tentang pentingnya mengurangi sampah plastik, yang menjadi salah satu masalah lingkungan terbesar di Indonesia.
Dalam sektor energi, meskipun masi bergantung pada batu bara, ada upaya yang lebih serius untuk mengembangkan energi terbarukan. Indonesia menargetkan bahwa 23% dari total kebutuhan energi nasional akan berasal dari sumber energi terbarukan pada 2025.
Meskipun ini langkah signifikan, pencapaian target tersebut masih memerlukan upaya lebih, mengingat transisi energi memerlukan investasi besar dan perubahan kebijakan yang lebih agresif.
Salah satu masalah utama yang terus dihadapi pemerintah indonesia adalah lemahnya penegakan hukum dalam masalah lingkungan. Meskipun kebijakan untuk menanggulangi kebakaran hutan ilegal ada, pelanggaran hukum terus terjadi tanpa mendapat sanksi yang tegas.
Pengawasan terhadap industri yang merusak lingkungan masih lemah, sehingga kerusakan ekosistem berlanjut tanpa kontrol yang memadai. Agar upaya perlindungan lingkungan berhasil, pemerintah perlu memperkuat pengawasan dan penegakan hukum yang lebih tegas.
Tanpa tindakan yang lebih kuat dan konsisten, kebijakan lingkungan yang ada hanya akan menjadi konsep tanpa dampak nyata lapangan. Meskipun pemerintah indonesia telah mengambil beberapa langkah positif dalam menhadapi isu lingkungan, banyak yang merasa bahwa tindakan yang diambil masih belum cukup untuk mengatasi tantangan besar di tahun 2024.
Kebijakan yang ada belum efektif mengurangi deforestasi, kebakaran hutan, dan polusi, sementara ketergantungan pada sumber daya alam yang merusak lingkungan masih tinggi. Pemerintah perlu lebih konsisten dalam melaksanakan kebijakan yang mendukung keberlanjutan lingkungan, sambil mengurangi ketergantungan pada industri yang merusak alam.
Selain itu, penegakan hukum yang lebih tegas dan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat penting agar indonesia dapat mewujudkan perubahan lingkungan yang berkelanjutan.
Tanpa komitmen dan tindakan yang lebih kuat, tantangan lingkungan yang dihadapi indonesia dimasa depan akan semakin berat. (ilm)