BERBAGI News – Tarif listrik per kWh (kilowatt hour) bulan ini bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar PLN telah ditetapkan secara resmi.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tidak ada perubahan harga listrik.
Artinya, tarif listrik PLN yang dibayarkan pelanggan sama dengan bulan lalu.
Untuk Pelanggan listrik daya 900VA masih di Rp.1.352,00 per kwh
Baca Juga: 47 PLTS Diresmikan Presiden, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih
Untuk Pelanggan listrik daya 1300VA masih di Rp.1.444,70 per kwh
Untuk Pelanggan listrik daya 2200VA masih di Rp.1.444,70 per kwh
Untuk Pelanggan listrik daya 3500-5500VA masih di Rp.1.699,53 per kwh





















