Danantara: Operasional Agrinas Pangan Tetap Berjalan Normal

Nasional267 Dilihat
Banner IDwebhost

Jakarta, BERBAGI News  – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) memastikan seluruh operasional PT Agrinas Pangan Nusantara tetap berjalan normal setelah pengunduran diri Direktur Utama Joao Angelo De Sousa Mota.

Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani memastikan layanan kepada mitra dan pemangku kepentingan Agrinas akan dilaksanakan seperti biasa.

“Proses transisi kepemimpinan akan dilakukan secara tertib, terukur, dan terencana untuk memastikan kelancaran program strategis, serta kesinambungan arah dan tujuan perusahaan,” ujar Rosan sebagaimana keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Rosan mengatakan Danantara Indonesia menghormati keputusan pribadi Joao Angelo De Sousa Mota untuk mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.

“Keputusan ini kami hargai sebagai langkah profesional, dan akan diproses sesuai ketentuan serta tata kelola perusahaan yang berlaku,” ujar Rosan.

Ia melanjutkan, Danantara Indonesia menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara ketat di seluruh aspek operasional perusahaan.

Setiap aksi korporasi, termasuk di PT Agrinas Pangan Nusantara, dilaksanakan setelah melalui kajian kelayakan yang komprehensif dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Proses yang sedang berjalan memastikan setiap keputusan diambil dengan prinsip kehati-hatian, mendukung keberlanjutan kinerja perusahaan, serta menjaga kepercayaan pemangku kepentingan,” ujar Rosan.

Sebagai pengelola investasi strategis, Rosan memastikan Danantara Indonesia berkomitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik di seluruh entitas usaha.

Agrinas Pangan Nusantara merupakan hasil transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) konsultan teknik (engineering), PT Yodya Karya (Persero). Peluncurannya berlangsung di Gedung Filateli, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu, 14 Mei lalu.

Pendirian Agrinas Pangan Nusantara berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PP Nomor 39 Tahun 1970 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (PN) Yodya Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero), yang ditetapkan dan diundangkan di Jakarta pada Kamis, 16 Januari 2025.

Baca Juga:  Kabar Baik! Penerbangan Langsung Lombok-Makassar Dibuka Mulai 27 Maret

Pembentukan PT Agrinas Pangan Nusantara adalah bentuk komitmen Presiden Prabowo untuk mewujudkan kemandirian dalam swasembada pangan dalam kurun waktu empat tahun mendatang. ***

banner 336x280