Tiga Izin selesai, Target Dikoreksi

Berbaginews .com – Anggota Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi menyatakan ada perubahan target pendapatan di APBD Perubahan 2026 khususnya pada item retribusi izin pertambangan rakyat (IPR/Ipera).

Baca Juga:  Mudik Mataram - Lombok Timur, Mobil Listrik Dinda Rasakan Kemudahan

Target awal yang mencapai Rp 28 milyar sesuai titik izin IPR yang diajukan ke kementerian ESDM, namun hingga saat ini baru tiga IPR yang keluar izinnya.

“Dari tiga IPR ini kita menargetkan PAD sebesar Rp 13 milyar,” katanya usai rapat paripurna, Selasa 16 September 2026.

Baca Juga:  Hari Terakhir Diskon Listrik 50 Persen, PLN Ajak Pelanggan Manfaatkan Diskon Tambah Daya

Sambirang mengakui, dalam pengajuan IPR ke kementerian ESDM, pemohon harus menyertakan rencana bisnis termasuk pasca penambangan sehingga memerlukan waktu yang cukup lama dalam penyelesaian administrasi.

Baca Juga:  Listrik Andal Sambut Hari Kemerdekaan RI, PLN UIW NTB Lakukan Pemeliharaan di GI Lombok Peaker

“Juga diperlukan koordinasi antar instansi sehingga membutuhkan waktu yang panjang,” katanya.***

banner 336x280