Tiga Izin selesai, Target Dikoreksi

Berbaginews .com – Anggota Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi menyatakan ada perubahan target pendapatan di APBD Perubahan 2026 khususnya pada item retribusi izin pertambangan rakyat (IPR/Ipera).

Baca Juga:  Berikut Tarif Listrik per kWh Bulan Juli 2025 untuk Semua Golongan Pelanggan PLN

Target awal yang mencapai Rp 28 milyar sesuai titik izin IPR yang diajukan ke kementerian ESDM, namun hingga saat ini baru tiga IPR yang keluar izinnya.

“Dari tiga IPR ini kita menargetkan PAD sebesar Rp 13 milyar,” katanya usai rapat paripurna, Selasa 16 September 2026.

Baca Juga:  Selama Tahun 2025, Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik PLN

Sambirang mengakui, dalam pengajuan IPR ke kementerian ESDM, pemohon harus menyertakan rencana bisnis termasuk pasca penambangan sehingga memerlukan waktu yang cukup lama dalam penyelesaian administrasi.

Baca Juga:  Umi Aida Pawon Pengsong; Rahasia Dalam Usaha Jangan Pelit Sedeqah

“Juga diperlukan koordinasi antar instansi sehingga membutuhkan waktu yang panjang,” katanya.***

banner 336x280