PLN Perpanjang Listrik Gratis Bantuan Stimulus Covid-19

Berita Utama1275 Dilihat

BERBAGI News – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900VA bersubsidi hingga bulan September 2020.

Perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pendemi Covid-19.

Menindaklanjuti kebijakan diatas, PLN siap untuk melanjutkan dan menyukseskan program tersebut. Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian Stimulus Covid-19 sebelumnya. Program ini sifatnya perpanjangan, PLN optimis untuk penagihan bulan Juli sampai dengan September tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan, tulis pengelola akun Instagram @pln.ntb, dikutip Berbagi News Kamis 09 Juli 2020.

Baca Juga:  Bayi Usia 21 Tahun Dengan Berat 10kg Ada di Lombok

Token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website, dengan cara: 
1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca Juga:  PLN NTB Salurkan 20 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing kepada 1.800 Penerima Manfaat

PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik dengan cara:
1. Buka Aplikasi WhatsApp.
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
3. Token gratis akan muncul
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca Juga:  Jatuh di Jurang Gunung Rinjani, Wisatawan Brasil Terpantau Drone

Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan/Desa/Kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat. (red)

banner 336x280