‎OPINI: Sumatra Tenggelam, Kesigapan Pemerintah dipertanyakan

Penulis: Ilda Novita Junianti

Opini768 Dilihat

BERBAGI News – Perhatian Publik terpusat pada bencana yang melanda Aceh, terkhusus Sumatra Utara, Sumatera Barat dan sekitarnya.

Dampak bencana tercatat lebih meluas hingga mencakup 13 – 14 Kabupaten/Kota yang disebabkan oleh cuaca yang ekstrem akhir-akhir ini.

‎Polda Sumatra Utara (Sumut) merilis data terbaru penanganan banjir dan longsor di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025, yakni 147 orang meninggal dunia dan 28.427 orang mengungsi.

Polda Sumut kemudian merincikan data korban luka-luka, yakni 32 luka berat, serta 722 orang luka ringan. Sementara itu, 174 orang dinyatakan masih dalam pencarian.

‎Selanjutnya apa respon pemerintah menanggulangi permasalahan ini?  pada tanggal 28 November 2025 pemerintah baru saja akan menyalurkan bantuan pangan berupa 34,3 ribu ton beras dan 6,8 juta liter minyak goreng kepada korban banjir Sumatera.

‎Seiring dengan data di atas kita bisa melihat bahwa kurangnya kesigapan pada sistem birokrasi, bencana sudah berjalan lebih dari satu pekan. Sedangkan bantuan belum sepenuhnya terealisasikan, dan dari sebagian data yang masih menyebar, bantuan itu masih dalam perencanaan.

‎UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mengatur penyelenggaraan penanggulangan bencana yang merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan pemerintah daerah. Undang-undang ini menetapkan pergeseran paradigma dari penanganan reaktif menjadi pendekatan antisipatif melalui mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, dan rehabilitasi, yang dilakukan sebelum, saat, dan setelah bencana.

‎Adapun ketiga provinsi tersebut berada dalam kondisi darurat akibat banjir dan longsor yang meluas sejak akhir November.

Baca Juga:  Mengulas Kembali Dampak Kenaikan PPN Bagi Masyarakat Menengah ke Bawah

Di Sumatra Utara, status tanggap darurat diberlakukan selama 14 hari setelah lebih dari sepuluh kabupaten dan kota terdampak bencana.

‎Maka musibah ini menjadi teguran keras untuk masyarakat Indonesia pada umumnya, untuk menjaga kebersihan dan kestabilan alam. Untuk mengantisipasi ketidakpastian mendatang, tentu pemerintah menjadi peran penting dalam hal ini. ***

banner 336x280