Motor Hilang, Diparkir di Gang, Ditinggal Tidur

Hukum dan Kriminal1172 Dilihat

BERBAGI News – Tim Opsnal Polsek Mataram meringkus RA als Yayek (26) terduga pelaku pencurian motor di Pagutan.

“Terduga pelaku ditangkap pada 21 Oktober 2024 sekitar pukul 18.00 WITA,” jelas Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, Selasa 22 Oktober 2024.

Menurut Kapolsek, peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 19 Oktober 2024 sekitar pukul 06.00 WITA di Jalan Banda Sraya, Pagutan, Mataram.

Baca Juga:  Mediasi Jadi Solusi Tepat Hindari Proses Hukum Panjang

Terduga pelaku, jelas Kapolsek mengambil sepeda motor milik korban H (36) yang terparkir dalam keadaan terkunci di gang masjid Nurul Arifin II disamping rumah korban.

Baca Juga:  Tipu Pelanggan Melalui Aplikasi Online, Terduga Pelaku ANS ditangkap

Usai menerima laporan korban, jelas Kapolsek polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga beserta barang bukti di rumah temannya di lingkungan Presak Timur.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Cakranegara Utara Fasilitasi Mediasi Kasus KDRT Hingga Damai

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, jelas Kapolsek terduga pelaku diamankan di Polsek Mataram.***

banner 336x280