Motor Hilang, Diparkir di Gang, Ditinggal Tidur

Hukum dan Kriminal1182 Dilihat

BERBAGI News – Tim Opsnal Polsek Mataram meringkus RA als Yayek (26) terduga pelaku pencurian motor di Pagutan.

“Terduga pelaku ditangkap pada 21 Oktober 2024 sekitar pukul 18.00 WITA,” jelas Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, Selasa 22 Oktober 2024.

Menurut Kapolsek, peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 19 Oktober 2024 sekitar pukul 06.00 WITA di Jalan Banda Sraya, Pagutan, Mataram.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Cakranegara Utara Fasilitasi Mediasi Kasus KDRT Hingga Damai

Terduga pelaku, jelas Kapolsek mengambil sepeda motor milik korban H (36) yang terparkir dalam keadaan terkunci di gang masjid Nurul Arifin II disamping rumah korban.

Baca Juga:  Lima Orang ditangkap, Polisi berhasil Amankan 17 gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Usai menerima laporan korban, jelas Kapolsek polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga beserta barang bukti di rumah temannya di lingkungan Presak Timur.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan 4 Remaja Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Gadis 14 Tahun

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, jelas Kapolsek terduga pelaku diamankan di Polsek Mataram.***

banner 336x280