Menguji Transparansi dan Kejujuran Penyelenggara Pilkada 2024

Oleh: Lukamanul Hakim

Opini277 Dilihat
Banner IDwebhost

BERBAGI News – Pilkada Serentak 2024 di Indonesia menjadi momen penting dan krusial dalam perjalanan demokrasi nasional.

Pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota, termasuk kabupaten Lombok Barat sedang di hadapkan dengan pemilihan bupati dan wakil bupati yang akan memimpin Lombok Barat lima tahun kedepan, sampai saat ini KPU (Komisi Pemilihan Umum) sebagai komisi yang husus menyelenggarakan pilkada sedang berada di tahapan rekapitulasi hasil penghituangan perolehan suara tingakat kabupaten.

Tentunya sebagai penyelenggara pemilukada di kabupaten Lombok Barat harus memiliki integritas yang tinggi seperti yang di atur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Serta Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Undang-undang ini memberikan kerangka hukum yang jelas mengenai penyelenggaraan Pilkada dan menekankan pentingnya integritas serta kejujuran dalam proses pemilihan.

Komisi Pemilihan Umum kabupaten Lombok Barat dan Pengawas Pemilihan Umum kabupaten Lombok Barat memegang peranan yang sangat penting dalam memastikan kelancaran dan keadilan dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Mengingat sejarah pemilu di Indonesia yang sering kali diwarnai dengan sengketa dan gugatan hukum, tanggung jawab kedua lembaga ini semakin besar. Agar hasil pilkada dapat diterima oleh semua pihak dan tidak berujung pada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), KPU dan BAWASLU harus mampu mengawal proses pemilihan dengan baik.

Belajar dari kasus pileg 2024 di kabupaten Lombok Barat caleg PKS nomor urut 1, Abubakar Abdullah dapil ll (Sekotong-Lembar) menggugat hasil pemilu dengan alasan bahwa terjadi penggelembungan suara untuk caleg PKS nomor urut 2 HM. Hadran. Dalam gugatannya, bahwa suaranya telah “digeser” dan dialihkan kepada caleg lain dari partainya, yang menyebabkan perolehan suaranya lebih rendah dari seharusnya. Abubakar mengklaim bahwa seharusnya ia mendapatkan 3.606 suara, sementara caleg no urut 2 HM. Hadran seharusnya hanya memperoleh 3.024 suara. Caleg no urut 1 Abubakar Abdullah mencatat adanya penambahan suara yang tidak wajar bagi caleg no urut 2 HM. Hadran dari 3.024 menjadi 3.966 suara, yang diduga berasal dari pergeseran suara dari caleg lain dalam partai yang sama.

Baca Juga:  Seberapa Besar  Pengaruh Debat Politik Terhadap Pilihan Pemuda?

Setelah mendaftarkan gugatan ke MK dengan nomor perkara 21-02-08-18/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, proses sidang dimulai dengan pembuktian di mana nomor urut 1 dan kuasa hukumnya menghadirkan bukti-bukti terkait klaim mereka. Dalam persidangan, KPU sebagai termohon tidak dapat memberikan jawaban yang memadai terhadap tuduhan tersebut, sehingga MK memutuskan untuk melakukan penghitungan ulang. Dengan case semacam ini cukup menjadi pembelajaran bagi prosesi perjalanan demokrasi di kabupaten Lombok Barat.

Penghitungan suara menjadi salah satu aspek terpenting dalam pilkada 2024. KPU sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pilkada harus memastikan bahwa setiap suara yang diberikan oleh masyarakat dihitung dengan benar. Untuk mencapai hal ini, KPU perlu menerapkan sistem penghitungan yang transparan dan akuntabel.

Transparansi adalah kunci untuk mencegah ketidakpuasan yang dapat berujung pada gugatan hukum. BAWASLU, sebagai lembaga pengawas, harus berperan aktif dalam memastikan bahwa semua tahapan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini termasuk melakukan pemantauan di setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) dan memberikan laporan yang jelas tentang pelanggaran atau masalah yang terjadi.

Penting bagi BAWASLU untuk memberikan umpan balik kepada KPU mengenai temuan-temuan mereka selama proses pemungutan suara. Jika ada pelanggaran atau masalah yang teridentifikasi, KPU harus segera mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki situasi tersebut sebelum hasil pemilu diumumkan. Dengan cara ini, potensi konflik dapat diminimalisir, dan masyarakat akan lebih percaya pada hasil akhir. ***

banner 336x280