Bhabinkamtibmas Cakranegara Utara Fasilitasi Mediasi Kasus KDRT Hingga Damai

Hukum dan Kriminal1392 Dilihat

Mataram, NTB – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polsek Sandubaya. Kali ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cakranegara Utara bersama Babinsa dan staf kelurahan memfasilitasi penyelesaian persoalan warga melalui jalur mediasi, Senin (15/9/2025).

Kasus yang dimediasi berlangsung di Kantor Lurah Cakranegara Utara, terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami salah satu warga di Lingkungan Sindu. Mediasi ini dihadiri langsung pihak keluarga, korban, serta disaksikan oleh unsur tiga pilar kelurahan.

Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Herdianto S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa peristiwa KDRT tersebut sebenarnya terjadi sejak Juni lalu dan telah dilaporkan ke Unit PPA Polresta Mataram. Namun, mengingat kasus ini melibatkan hubungan suami istri, PPA menyarankan untuk mengedepankan musyawarah.

Baca Juga:  Banyak Pintu Masuk Narkoba, BNN minta Pemda Buat Perda

“Dengan pendekatan humanis yang dilakukan tiga pilar kelurahan, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat perdamaian yang ditandatangani bersama, dengan komitmen tidak akan mengulangi perbuatannya,” terang Kapolsek.

Baca Juga:  Kasus Penganiayaan di Mataram, Kapolres Himbau Orang Tua Batasi Kegiatan Anak

Ia menambahkan, penyelesaian secara damai diharapkan dapat menjaga keharmonisan rumah tangga sekaligus mencegah persoalan meluas menjadi konflik yang lebih besar.

Baca Juga:  Alat Berat Disewakan Ilegal, Ekskavator Diamankan, Dua Tersangka Menyusul

“Yang terpenting, kedua pihak kini sama-sama memahami kesalahan masing-masing dan berjanji memperbaiki diri. Ini juga wujud peran Polri bersama tiga pilar dalam memberikan solusi yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tutupnya.

banner 336x280