Kantor Imigrasi Sumbawa Barat Hadir Melayani

Ekonomi dan Bisnis1309 Dilihat

Kini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar hadir lebih dekat melalui layanan keimigrasian di Kantor Unit Kerja Keimigrasian aliwang di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Baca Juga:  Gebyar Kemerdekaan 2020 PLN mengadakan Promo "Super Wow", ini Syaratnya…

Masyarakat yang membutuhkan layanan Paspor tanpa melalui proses daftar di aplikasi mobile M-Paspor.

Untuk layanan dibuka setiap hari Selasa dan Rabu mulai Pukul 08.00 – 12.00 Wita.

Baca Juga:  Akibat Hujan, Harga Cabe Meroket di Lombok

Yang dilayani adalah khusus untuk Permohonan Paspor Baru dan Permohonan Penggantian Habis Masa berlaku.
“Tidak melayani pemohonan Paspor hilang, paspor rusak dan layanan percepatan paspor, Yuk, manfaatkan kemudahan layanan keimigrasian yang kini lebih dekat, praktis, dan terjangkau ” tulis flyer yang beredar dari kantor Imigrasi Sumbawa.

banner 336x280