Sekolah di Mataram Diminta Kenalkan ODCB

Pendidikan199 Dilihat
Banner IDwebhost

Mataram, BERBAGI News – Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan  Dinas Pendidikan Kota Mataram, Ahadi Hudaya menyatakan salah satu upaya pemerintah Kota Mataram dalam melindungi obyek yang diduga cagar budaya (ODCB) yakni dengan terus memberikan informasi kepada masyarakat terkait ODCB.

Di Kota Mataram, kata Ahadi ada 15 obyek  yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Kota Mataram sebagai ODCB yakni Pusaka Pejanggik di Dasan Agung, Kantor Kodim, Jembatan Gantung Kamasan, Masjid Bengak Sekarbela, Bangunan Tiga Dara, Roemah Langko, Patung Bebaloq, Bangunan Pendopo, Makam Loang Baloq, Makam Bintaro, Makam Sibat, Makam TGH Tretetet, Makan Jendral Van Ham, Taman Mayure dan Pure Meru.

Agar ke ODCB-ODCB tersebut lebih dikenal oleh masyarakat khususnya generasi penerus, kata Ahadi pihaknya meminta para kepala sekolah yang ada di Kota Mataram bisa membawa anak didiknya mengunjungi ODCB-ODCB tersebut.

Baca Juga:  Semangat Kemerdekaan, PLN dan Eco School Lentera Wujudkan Masyarakat Tangguh dan Mandiri Melalui Pemberdayaan Lansia

‘Jika ada pemberitahuan dari sekolah saat kunjungan ke ODCB, kami akan memberikan pendampingan bersama pihak terkait guna memberikan informasi yang dibutuhkan,” katanya usai menutup sosialisasi Cagar Budaya, Kamis 20 November 2025.

Baca Juga:  Ekspansi ke Sektor Pendidikan, CG2 Resmi Luncurkan Chalista Academy

Kepala Sekolah SDN  38 Ampenan , Suharni mengaku dengan adanya sosialissi cagar budaya membuat dirinya semakin mengetahui ODCB-ODCB yang ada di Kota Mataram.

Baca Juga:  Day 1, Kehadiran Pelajar Menambah Marak Event MotoGP 2025

Bahkan, Suharni meminta  para guru  mempelajari ODCB-ODCB yang ada di Kota Mataram dan mengajarkannya kepada para siswa.

“Kami akan membawa anak-anak ke ODCB-ODCB yang ada di kota Mataram. Outing class,” katanya. *

banner 336x280