Tiga Izin selesai, Target Dikoreksi

Berbaginews .com – Anggota Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi menyatakan ada perubahan target pendapatan di APBD Perubahan 2026 khususnya pada item retribusi izin pertambangan rakyat (IPR/Ipera).

Baca Juga:  Berakhir Besok 28 Februari Diskon Token Listrik 50 Persen, Buruan!

Target awal yang mencapai Rp 28 milyar sesuai titik izin IPR yang diajukan ke kementerian ESDM, namun hingga saat ini baru tiga IPR yang keluar izinnya.

“Dari tiga IPR ini kita menargetkan PAD sebesar Rp 13 milyar,” katanya usai rapat paripurna, Selasa 16 September 2026.

Baca Juga:  Bank Mandiri Dukung Transaksional Lipco Jewelry Mandalika hingga Promosi ke Nasabahnya

Sambirang mengakui, dalam pengajuan IPR ke kementerian ESDM, pemohon harus menyertakan rencana bisnis termasuk pasca penambangan sehingga memerlukan waktu yang cukup lama dalam penyelesaian administrasi.

Baca Juga:  PLN NTB Perkuat Bauran Energi Terbarukan di Lombok melalui Pembangunan PLTMH Pandanduri

“Juga diperlukan koordinasi antar instansi sehingga membutuhkan waktu yang panjang,” katanya.***

banner 336x280