KPU Kota Mataram Akan Lakukan Coklit 328.000 Warga

Berita Utama, Politik1341 Dilihat

Mataram, BERBAGI News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram melakukan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2020.

Proses Coklit di Kota Mataram telah berjalan tiga hari sejak tanggal 15 Juli 2020 sampai 13 Agustus 2020.

Meskipun ditengah pandemi Covid-19 pelaksanaan Coklit dilakukan sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni Petugas Pemukhtahiran Data Pemilih (PPDP) menemui calon pemilih secara langsung, satu per satu. Sehingga dalam pelaksanaan Coklit, petugas maupun masyarakat untuk tetap menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga:  Jalan Kaki 5 Kilometer, Prajurit TNI AD Pikul Bantuan Logistik ke Desa Terisolir di Sitahuis

Bertepatan dengan kegiatan tersebut, Walikota Mataram H. Ahyar Abduh beserta keluarga mendapat giliran Coklit oleh PPDP Kota Mataram, bertempat di Pendopo Walikota Mataram. Sabtu, (18/07).

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Mataram H. Ahyar Abduh memberikan apresiasi kepada KPU Provinsi, KPU Mataram, dan Bawaslu yang telah melaksanakan Coklit dengan baik. Coklit memiliki arti yang sangat penting untuk Pilkada Kota Mataram yang demokratis, jujur, terbuka, serta bermartabat.

Baca Juga:  Semangat Kemerdekaan, PLN Hadirkan Kemudahan Layanan Lewat Booth Interaktif di FORNAS VIII NTB 2025

Salah satu tahapan Pilkada ini bisa melahirkan pemimpin Kota Mataram yang dapat menyukseskan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “kita harapkan walikota dan wakil walikota (terpilih), dapat mensejahterkan masyarakat Kota Mataram.” harapnya.

Baca Juga:  Panjang Jaringan Tegangan Udara 1297,4 Kilometer Sirkit, Ini Yang dilakukan PLN agar Listrik Andal

Sementara itu, Ketua KPU Kota Mataram M.Husni Abidin menjelaskan pelaksanaan Coklit akan dilakukan pada 328.000 penduduk Kota Mataram, setiap penduduk yang didatangi untuk menyiapkan dokumen resmi seperti KTP, Surat keterangan atau KK. (red).

banner 336x280