Jatanras Polresta Mataram berhasil amankan terduga Pelaku Tindak Asusila

Hukum dan Kriminal1162 Dilihat

Mataram, BERBAGI News –  Seorang Ayah berinisial R (39) berhasil di tangkap Tim Resmob Polresta Mataram bersama Tim Jatanras Polres Sumbawa di wilayah Kecamatan Sumbawa.

R ditangkap diduga telah melakukan tindak asusila kepada sebut saja Bunga (Samaran), umur 15 tahun dan berstatus Pelajar yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri.

“Saat ini pelaku sudah diamankan dan di tangani unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE.,SIK.,MH., melalui Kanit Jatanras Ipda Adhitya Satrya S.Trk., Minggu (05/05/2024).

Baca Juga:  Transaksi iPhone 14 Bermasalah, Polsek Gunungsari Mediasi Dua Pemuda

Ia menceritakan, bahwa peristiwa tindak asusila ini terjadi di rumahnya sendiri di wilayah Kecamatan Ampenan, Kota Mataram pada akhir April 2024.

Baca Juga:  Keberadaan Pos Bantuan Hukum Kelurahan Pejarakan Karya, Begini Tanggapan Ahli Hukum Pidana dan Kriminologis

“Kejadian pertama akhir April 2024 dimana saat itu Ibu Korban atau istri pelaku baru seminggu terbang menjadi TKW di Arab,” ucap Kanit Adhitya .

Baca Juga:  Polsek Mataram Tangkap Terduga Pelaku Pencurian di Cakranegara

Peristiwa ini terkuak ketika Korban menceritakan kejadian yang dialami kepada Bibinya.

Menurut Adhitya, kasus ini tentu akan di proses sesuai hukum dan pelaku terancam dengan hukuman seberat-beratnya sehingga diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat secara umum. (**)

banner 336x280