BERBAGI News – Pelaksanaan Halal Bihalal tradisi unik Indonesia dengan bermula kata bahasa Arab halal yang berarti diizinkan atau sah.
Istilah ini merujuk pada tradisi pasca Ramadhan di mana masyarakat berkumpul untuk saling meminta maaf dan mempererat silaturrahmi, khususnya selama Idul Fitri.
“Intinya, halal bihalal menjadi kesempatan untuk memperbaiki hubungan yang renggang dan memperkuat persaudaraan, terutama setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan,” ungkap Ustadz Aswan Nasution saat menjadi penceramah pada acara tepang sono halal bihalal paguyuban Eka Warga Nusa Tenggara Barat (Komunitas Warga Sunda yang berasal dari daerah Jawa Barat) yang digelar di Mataram, Minggu (12/05/2024).
Lantas, siapa inisiator yang pertama kali mengadakan halal bihalal, kata Aswan berdasarkan literatur yang di baca bahwa pada zaman masa pemerintahan Soekarno, KH. Wahab Chasballah pada tahun 1946 mengusulkan konsep Halal Bihalal untuk mempromosikan ajaran ahlussunah wal Jamaah dan menyatukan berbagai ulama serta elit politik, yang saat itu perbedaan pandangan dan pemikiran politik yang sedang memanas dan sangat tajam. (AN)